Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Daerah Pastikan Kelanjutan Pembangunan Bandara Tidak Gunakan APBD

Wawan-Wawan Lastiawan • Kamis, 17 Juni 2021 - 15:55 WIB
PROYEK GAGAL: Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama ketua DPRD Paser melihat kondisi lokasi pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (10/6).
PROYEK GAGAL: Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama ketua DPRD Paser melihat kondisi lokasi pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (10/6).

TANA PASER - Dari hasil kunjungan Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ke lokasi pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot pada pekan lalu, pembangunan bandara ada titik terang bisa dilanjutkan. Karena masuk dalam rencana pembangunan bandara di Indonesia, apalagi dekat dengan ibu kota negara.

Bupati Fahmi juga memastikan kelanjutan pembangunannya tidak akan memakai APBD Paser sepeserpun. Sehingga masyarakat jangan beranggapan bahwa anggaran daerah terkuras untuk bangun bandara.

"Seluruhnya sudah tanggung jawab pemerintah pusat pembangunan kelanjutan. Kita hanya menyelesaikan urusan legalitas tanahnya melalui hibah dan itu juga sudah klir," kata bupati Fahmi pekan lalu saat meninjau bandara, Kamis (10/6). 

Saat kunjungan terakhirnya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Perhubungan Udara, daerah telah menyerahkan dokumen lengkap tentang bandara di Paser untuk kelanjutan pembangunannya. Tinggal memfollow up terus ke pusat. Termasuk mempercepat MoU pemberian hibah lahan.

"Tinggal kita secara pro aktif terus menanyakan ke pusat. Kalau perlu tiap dua Minggu terus di monitor perkembangan oleh Dishub Paser. Kita harus optimis ini bisa selesai secepatnya," kata bupati Fahmi. 

Bandara Paser telah dimasukkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandaraudaraan Nasional sebagai syarat utama pembangunan bandara baru.

Bahkan sudah tercatat di dalam rencana induk pengembangan bandara se-Indonesia. Tinggal menunggu resmi penghibahannya, supaya itu menjadi aset Kemenhub.

Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah mengatakan dari informasi terakhir ialah proses penyusunan rekomendasi teknis oleh Ditjen Perhubungan Udara untuk menyelesaikan proses MoU hibah. 

"Kita akan terus memonitor agar proses hibah cepat selesai," lanjutnya.

Perencanaan awal bandara dengan landasan pacu sepanjang 1.800 meter dan luas mencapai 250 hektare tersebut akan masuk dalam 20 bandara terbesar di Indonesia.

“Kondisi yang ada progres fisik yang sempat terhenti pembangunannya ialah 40 persen, baik sisi udara, darat  secara keseluruhan,” jelas Inayatullah.

Ditjen Perhubungan Udara telah memproyeksikan transportasi untuk ibu kota negara (IKN) termasuk daerah penyangga seperti di Paser. 

Rencananya Bandara di Paser akan dibangun kembali untuk terkoneksi dengan bandara yang sudah ada di Kaltim, seperti Bandara Sepinggan atau Bandara APT Pranoto di Samarinda. Dari sebagian hasil kajian, bahwa bandara masih sangat layak untuk dilanjutkan di lokasi asal dengan beberapa penanganan teknis khusus untuk perbaikan tanah di Runway, Taxiway, Apron dan lantai bangunan. 

Kajian teknis sampai ke tahap penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), maupun Detail Engineering Design atau (DED) nantinya pihak Kemenhub yang akan menyusun, dari dasar hasil kajian teknis oleh Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Kelanjutan pembangunan Bandara yang lokasinya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser  itu rencananya menggunakan anggaran  APBN pada 2020. Pembangunan Bandara Paser dianggarkan dengan pola Multi Years Contract (MYC) atau secara tahun jamak selama lima tahun dari 2011 hingga 2015 dengan total anggaran Rp 482,7 miliar baik dari APBD Paser, APBD Kaltim, maupun APBN.

Namun ditengah jalan terhenti karena beberapa temuan hukum dan sejumlah pejabat di Dishub Paser sudah ada yang masuk jeruji besi, kasus ini ditangani oleh Polda Kaltim. Di lokasi pun, sisi darat bandara yang harusnya terbangun lintasan, hanya dipenuhi genangan kolam. (Adv/jib)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV PEMKAB PASER 2020