Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dukung Penataan Polder Air Hitam, Berharap Pedagang Turut Diakomodasi

izak-Indra Zakaria • Kamis, 10 Maret 2022 | 09:51 WIB
AGAR LEBIH BAIK: Para PKL yang beraktivitas di Polder Air Hitam akan dipantau langsung untuk diminta tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.
AGAR LEBIH BAIK: Para PKL yang beraktivitas di Polder Air Hitam akan dipantau langsung untuk diminta tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.

Penertiban bangunan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, bertujuan menata ulang kawasan tersebut agar menjadi area wisata yang berpadu dengan olahraga.

 

SAMARINDA–Meski para PKL disebut tak mengantongi izin, keberadaan pedagang diharapkan dapat diakomodasi dalam rencana penataan ke depannya.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menerangkan, ide pemanfaatan kawasan Polder Air Hitam merupakan aspirasi yang disampaikan warga secara pribadi kepada dirinya selaku wakil rakyat beberapa bulan lalu. Kemudian beberapa kali disampaikan kepada pemkot dalam berbagai kesempatan diskusi. "Meski bukan daerah pemilihan (dapil) kami, namun banyak potensi yang bisa dimaksimalkan ketika kawasan itu ditata," ucapnya, Selasa (8/3).

Dia menerangkan, potensi kawasan Polder Air Hitam bisa memberi multiplier effect dari sisi ekonomi. Misalnya pendapat asli daerah (PAD) dari retribusi PKL yang telah ditata maupun parkir, serta ekonomi PKL itu sendiri. Sehingga, ketika kawasan telah ditata, warga atau pengunjung juga bisa leluasa dan nyaman beraktivitas di sana. "Makanya ketika ditata banyak manfaat. Tetapi jika dibiarkan seperti saat ini bisa saja semakin kumuh," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi rencana penertiban yang akan dilakukan Satpol PP Samarinda pada Kamis (10/3), dia berharap ada solusi agar pedagang tetap bisa berjualan. Karena penertiban itu merupakan langkah awal sebelum penataan dilakukan. "Semoga langkah yang diambil membawa kebaikan bagi warga baik PKL maupun pengunjung kawasan polder, termasuk yang berolahraga maupun bersantai," tutupnya.

Sebelumnya, Satpol PP Samarinda melayangkan surat pemberitahuan penertiban kepada sekitar 40 PKL di kawasan Polder Air Hitam, Senin (7/3). Dalam surat bernomor 954/17/100.15 tersebut memuat batas akhir pedagang agar membongkar mandiri lapaknya hingga hari ini (9/3), apabila masih tidak taat maka akan dibongkar paksa pada hari selanjutnya.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Ismail menegaskan, surat tersebut dilayangkan pihaknya sebagai tindak lanjut dari surat yang sebelumnya dikirim pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu. Bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), pihaknya lebih dulu memberikan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan hingga memberi batas waktu membongkar mandiri. "Kami beri tenggat hingga Rabu (9/3), pada hari selanjutnya tim akan melakukan pemantau lapangan. Jika masih ada lapak tersisa, akan dibongkar atau diamankan," ucapnya. Mengenai nasib pedagang selanjutnya, Ismail mengaku sementara masih akan dilakukan pembahasan lanjutan, karena dalam satu sampai dua hari ke depan akan dilakukan rapat koordinasi lintas OPD bersama TNI-Polri.

Pihaknya hanya menjalankan tugas sebagaimana diminta atasan dalam hal ini wali kota Samarinda untuk menertibkan ruang terbuka hijau (RTH) yang tampak kumuh akibat aktivitas perdagangan tak berizin. "Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP bahwa lokasi Polder Air Hitam harus bersih dari PKL," ungkapnya. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria
#dprd samarinda