Andi Daramusseng
Dosen Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Persoalan tinja bukanlah tema yang menarik untuk dibahas. Begitu tinja dikeluarkan, orang tak peduli lagi ke mana tinja itu pergi. Namun berbeda halnya di Samarinda, urusan tinja merupakan permasalahan yang sangat serius lantaran pembuangan tinja yang tidak tepat telah mencemari air sungai di kota ini yaitu Sungai Karang Mumus.
Sungai Karang Mumus merupakan bagian dari anak Sungai Mahakam dengan panjang aliran 34,7 kilometer. Daerah aliran sungai (DAS) Sungai Karang Mumus merupakan sub-sub DAS Sungai Mahakam Ilir. DAS Karang Mumus secara geografis terletak pada 0°19’28,93 Lintang Selatan - 0°26’54,72” Lintang Selatan dan 117°12’06,24” Bujur Timur - 117°15’41,27” Bujur Timur. Secara administratif, DAS Karang Mumus berada di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk mengetahui adanya pencemaran tinja pada air dapat dilakukan dengan mengukur jumlah bakteri Escherichia coli (E coli). Bakteri E coli adalah sekelompok bakteri yang biasa ditemukan di usus hewan berdarah panas, termasuk manusia. Karena itu, bakteri E coli adalah parameter biologi yang paling baik untuk mengetahui adanya kontaminasi feses pada air.
Selain itu, dapat digunakan untuk mengukur risiko kesehatan masyarakat. Saya dan tim pernah melakukan penelitian pada Juni–September tahun 2019 di Sungai Karang Mumus di mana mengambil sampel di 15 titik dari hulu ke hilir. Sampel yang telah diambil kemudian dilakukan pemeriksaan kandungan E coli di Balai Riset dan Standardisasi Industri Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Hasilnya diperoleh bahwa air Sungai Karang Mumus mengandung konsentrasi bakteri E coli paling rendah <30 CFU/100 ml dan tertinggi 2400 CFU/100 ml. Hasil tersebut jika merujuk pada standar mutu yang ditetapkan PERMENKES RI No 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum maka air Sungai Karang Mumus tidak dapat dimanfaatkan untuk Keperluan Higiene Sanitasi. Standar mutu air yang dapat digunakan untuk keperluan higiene sanitasi untuk parameter bakteri E coli adalah 0 CFU/100 ml sampel.
Keberadaan bakteri E coli di Sungai Karang Mumus disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adanya permukiman padat penduduk di bantaran sungai. Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai membuang sampah dan air limbahnya berupa grey water maupun black water langsung ke sungai tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Sampah yang dihasilkan di tingkat rumah tangga dan menjadi sumber pencemaran E coli adalah popok.
Popok yang mengandung kotoran manusia dibuang langsung ke sungai sehingga mencemari sungai. Setiap bayi dapat menggunakan empat hingga sembilan popok per hari. Itu artinya pembuangan popok bayi di sungai juga semakin meningkat (Syaiful, Dwi, & Fajarwati, 2018).
Faktor lain yang paling berpengaruh terhadap keberadaan bakteri E coli di Sungai Karang Mumus adalah kepemilikan jamban sehat. Jamban merupakan sarana pembuangan tinja di mana tinja tersebut tersimpan dalam penampungan tertentu sehingga tidak mencemari lingkungan, tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengganggu estetika.
Kepemilikan jamban sehat masyarakat yang tinggal di bantaran sungai masih sangat kurang. Jamban yang dimiliki umumnya hanya berbentuk bilik kecil yang terbuat dari kayu, dibangun diatas sungai dan tidak dilengkapi dengan septic tank sehingga kotoran yang dibuang langsung masuk ke badan sungai dan mencemari sungai. Di mana setiap harinya masyarakat yang menunaikan pembuangan tinja ke Sungai Karang Mumus tak terhitung jumlahnya.
Meskipun air Sungai Karang Mumus sudah tercemar tinja tapi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai tidak mempunyai pilihan lain selain bergantung pada air Sungai Karang Mumus. Masyarakat memanfaatkan air sungai untuk keperluan mandi, mencuci pakaian, mencuci peralatan dapur bahkan ada yang menggunakannya untuk memasak jika air PDAM sulit didapat.
Kebiasaan menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, selain karena keterbatasan kemampuan daya beli juga dipengaruhi oleh budaya. Budaya merupakan suatu tatanan meliputi pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat-istiadat, serta kemampuan dan kebiasaan lain yang dimiliki manusia sebagai bagian masyarakat (Peter Hwkins, 2012).
Pencemaran tinja di Sungai Karang Mumus dapat mengakibatkan terjadinya waterborne disease seperti tipes dan diare. Menurut data yang dilansir dari World Health Organization (WHO) penyakit diare adalah penyebab utama kematian kedua pada anak usia di bawah lima tahun.
Pada tahun 2019, diare bertanggung jawab atas kematian 370.000 anak. Ancaman paling parah yang ditimbulkan oleh diare adalah dehidrasi. Selama episode diare, air dan elektrolit termasuk natrium, klorida, kalium dan bikarbonat hilang melalui tinja, muntah, keringat, urine, dan pernapasan. Seseorang dengan diare akan mengalami dehidrasi ketika kehilangan komponen tersebut tidak diganti. Selain itu, diare merupakan penyebab utama kekurangan gizi dan membuat orang lebih rentan terhadap serangan penyakit lainnya di masa mendatang. Secara signifikan, penyakit diare dapat dicegah melalui air minum yang aman, higiene dan sanitasi yang baik.
Membebaskan Sungai Karang Mumus dari pencemaran TINJA menjadi bagian penting yang harus dipikirkan bersama baik pemerintah, masyarakat, praktisi maupun akademisi. Diperlukan suatu program bagaimana masyarakat di wilayah sungai Karang Mumus mempunyai akses jamban sehat dan air bersih yang aman sehingga terwujud lingkungan dan masyarakat yang sehat.
Pendekatan ini sangat sesuai mengingat masyarakat lokal adalah orang yang paling paham dengan kondisi sosial budaya setempat. Dengan adanya pelibatan masyarakat sejak awal akan lebih menjamin kesesuaian antara program pengembangan dengan aspirasi masyarakat karena adanya rasa memiliki yang kuat.
Strategi keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pemulihan fungsi sungai seyogianya dapat kita contoh dalam upaya penanggulangan pencemaran Sungai Karang Mumus.
Selain itu, berbagai program lain yang dapat dilakukan adalah sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tatanan rumah tangga kepada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, mewujudkan stop BABS dengan pemanfaatan jamban sehat, melakukan pengembangan penanganan air limbah dan sampah, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kualitas sungai serta meningkatkan pengawasan, peringatan dan penegakan hukum.
Langkah cepat dan tepat dalam penanganan pencemaran sungai Karang Mumus harus segara dilakukan utamanya dalam penanganan pencemaran tinja. (luc/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria