SINGAPURA–Selain tanpa tes Covid-19, pelancong di perbatasan Malaysia-Singapura kini juga bebas melintas tanpa menunjukkan sertifikat vaksin. Wisatawan yang memasuki Singapura melalui pos pemeriksaan darat dari Malaysia tidak diharuskan menunjukkan salinan fisik sertifikat vaksinasi Covid-19 mereka.
“Selama para pelancong ini telah menyerahkan Kartu Kedatangan SG mereka, catatan vaksinasi mereka akan divalidasi secara backend dengan sistem Depkes (Kementerian Kesehatan),” tambah Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) seperti dilansir Channel News Asia.
ICA mengeluarkan klarifikasi tentang aturan tersebut menyusul pesan WhatsApp yang beredar tentang pengalaman seorang pelancong melalui salah satu pos pemeriksaan darat.
Pesan tersebut mengklaim bahwa para pelancong yang memasuki Singapura diminta untuk menunjukkan salinan fisik dari catatan vaksinasi mereka, memo pemulihan Covid-19, atau catatan softcopy dari Kartu Kedatangan SG.
Pesan tersebut juga mengklaim bahwa catatan softcopy Kartu Kedatangan SG diperlukan karena sistem ICA tidak dapat mendeteksi pengajuan pelancong. Namun, hal itu dibantah oleh ICA.
ICA menekankan bahwa warga negara Singapura yang kembali, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang yang divaksinasi di Singapura tidak diharuskan untuk menunjukkan salinan fisik sertifikat vaksinasi mereka. Penduduk dan pengunjung asing yang divaksinasi di luar negeri, dan telah berhasil mengunggah sertifikat vaksinasi digital mereka saat menyerahkan Kartu Kedatangan SG mereka, juga tidak diharuskan untuk menunjukkan salinan fisik kepada petugas ICA.
Di bawah Kerangka Perjalanan Vaksinasi saat ini, pelancong yang telah pulih dari Covid-19 tidak perlu memberikan memo pemulihan saat bepergian melalui pos pemeriksaan darat,” kata ICA.
“Karena pengajuan Kartu Kedatangan SG secara otomatis tecermin dalam sistem izin imigrasi kami, para pelancong tidak perlu menunjukkan bukti penyerahan mereka kepada petugas ICA,” tambah pernyataan itu.
Singapura dan Malaysia sepenuhnya membuka kembali perbatasan darat mereka pada 1 April. Ini pertama kalinya dalam dua tahun orang yang divaksinasi penuh dapat berpindah antar-negara tanpa karantina atau perlunya tes Covid-19.
“ICA mengingatkan para pelancong untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti dokumen perjalanan yang valid dan menyerahkan Kartu Kedatangan SG dalam waktu tiga hari setelah kedatangan sebelum tiba di pos pemeriksaan,” kata ICA.
Mereka yang tidak divaksinasi di Singapura diminta untuk mengunggah sertifikat vaksinasi digital mereka saat menyerahkan Kartu Kedatangan SG mereka. ICA juga menyarankan para pelancong untuk memantau informasi terbaru di saluran resminya, seperti situs website dan platform media sosial. (jpc/luc/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria