Dugaan bagi-bagi lahan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) kemungkinan besar letaknya masuk di wilayah administrasi Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU.
PENAJAM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi tersebut, menyusul dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah pada Rabu, 12 Januari 2022 di Jakarta.
“Kalau objek lahan itu disidik tidaknya saya tidak mengerti, tapi yang jelas dua pejabat di Kecamatan Sepaku sudah dipanggil KPK,” kata Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU, Samin, saat menjawab konfirmasi media ini berkenaan itu, kemarin. Luas lahan yang berada di kawasan Bukit Tengkorak itu mencapai 780 hektare. Hal itu dibuktikan dengan pemasangan spanduk pengawasan pemerintah daerah atas tanah tersebut dengan menulis luas lahan 780 hektare.
Dalam pemberitaan media ini, Jumat, 1 Oktober 2021 Samin mengatakan, telah menandatangani 106 segel di atas lahan Bukit Tengkorak. Semula, kata dia, ia menolak menandatangani surat segel atas tanah yang masih dalam status masuk Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut dengan fungsi alokasi penggunaan lain (APL) di luar kawasan hutan. “Ada yang datang ke saya membawa segel kosongan dan saya tidak mau tanda tangan. Setelah ditandatangani terlebih dahulu oleh pemohon dan saksi-saksi lengkap, saya baru mau tanda tangan. Jumlahnya kalau tidak salah 106 bidang,” kata Samin.
Namun, saat dikonfirmasi kemarin Samin mengaku jumlah segel yang telah ditekennya menjadi sebanyak 113 segel. Namun, buru-buru ia menambahkan segel sebanyak itu telah ia batalkan pada pertengahan Februari 2022 lalu. “Surat-surat tanahnya sudah saya cabut, sudah saya batalkan,” tuturnya. Dalam pewartaan koran ini 2021 lalu itu Samin mengungkapkan, warga yang minta tanda tangan di atas segel mayoritas warga Gersik, Kecamatan Penajam, PPU dan ia mengaku tidak kenal. Mereka datang ke kantornya ada yang membawa yang ia sebut sebagai oknum pejabat di tingkat Kecamatan Sepaku.
Apakah benar lahan di Bukit Tengkorak kini menjadi target pendalaman informasi KPK? Sekretaris Camat Sepaku, PPU Adi Kustaman yang dihubungi terpisah, kemarin, mengatakan informasi yang dia terima menyebutkan ada beberapa lokasi yang sedang didalami di kawasan IKN Sepaku, di antaranya yang di Bukit Tengkorak itu. Ia mengatakan berinisiatif hadir untuk memberikan informasi terkait hal ini kepada penyidik KPK. “Karena waktu itu beredar pemberitaan di media atau masyarakat yang simpang siur, tapi pemberitaan itu ada benarnya. Tapi, tidak sedikit juga yang menurut saya kurang pas dan perlu diluruskan maka saya inisiatif menyampaikan dan memberikan informasi langsung kepada penyidik,” ujarnya. (far/k15)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id