TANJUNG REDEB - Masa jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali akan berakhir tahun ini. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau memastikan, akan menggelar tahapan seleksi Sekkab Berau pada September atau Oktober nanti.
Kepala BKPP Berau Muhammad Said mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peserta seleksi pada jabatan sekretaris kabupaten. Salah satunya, pendaftar sudah menduduki posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon IIB minimal dua tahun.
"Jadi setidaknya sudah menduduki JPTP dan umur maksimal 56 tahun pada saat pelantikan," terangnya kepada Berau Post kemarin.
Mengenai kepala JPTP mana saja yang bisa mengikuti seleksi tersebut, Said belum bisa menyampaikan secara spesifik. Karena pihaknya belum menginventarisasi. "Karena untuk peserta nanti menyesuaikan yang mendaftar," jelasnya.
Diterangkannya, dalam proses seleksi tersebut, pihaknya akan membentuk panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan definitif. Peserta yang ingin mengikuti lelang jabatan sekkab harus bisa memenuhi segala persyaratannya.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pejabat Pimpinan Tertinggi di kalangan ASN di Berau ini. Pemkab Berau nantinya akan mengusulkan agenda lelang tersebut melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kemudian setelah mendapatkan rekomendasi KASN, selanjutnya panitia seleksi dibentuk. Permohonan tim pansel ini diajukan ke provinsi," tuturnya.
Jika nantinya rekomendasi sudah diterima, tim pansel akan menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal dan materi seleksi terbuka. Said menargetkan tidak akan terjadi kekosongan jabatan Sekkab Berau. Diharapkan, proses seleksi terbuka nantinya bisa berjalan secara bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Sekkab M Gazali.
“Artinya, begitu memasuki masa purnatugas sudah ada pejabat baru. Jadi, tidak perlu lagi ada Plt (pelaksana tugas) dan sebagainya,” katanya. (mar/udi)
Editor : uki-Berau Post