Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Asisten III Dilantik Jadi Pj Sekda, AH: Berlaku hingga 7 Agustus demi Tertib Administrasi

izak-Indra Zakaria • 2022-07-21 14:23:43
AMANAH: Andi Harun (kiri) menandatangani berita acara pelantikan Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor sebagai pejabat sekda Samarinda di rumah jabatan wali kota Samarinda, Rabu (20/7). DISKOMINFO SAMARINDA FOR KALTIM POST
AMANAH: Andi Harun (kiri) menandatangani berita acara pelantikan Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor sebagai pejabat sekda Samarinda di rumah jabatan wali kota Samarinda, Rabu (20/7). DISKOMINFO SAMARINDA FOR KALTIM POST

 

 

SAMARINDA – Mengacu Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 821.2/6327/300.04/2022 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Samarinda yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Andi Harun, Selasa (19/7), Asisten III Pemkot Ali Fitri Noor resmi menduduki jabatan tersebut. 

Hal itu dilakukan agar roda pemerintah yang memerlukan kebijakan pejabat sekelas sekretaris daerah definitif bisa dilaksanakan.

Ditemui setelah pelantikan, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, saat ini Sekda Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan tengah menjalankan ibadah haji terhitung akhir Juni lalu. Sementara berdasarkan aturan masa kerja pelaksana tugas (plt) paling lama hanya 14 hari, sehingga pihaknya melantik pejabat sekda, yakni Ali Fitri Noor. "Sebelumnya sudah diusulkan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Setelah disetujui Selasa (19/7), kami diminta segera melaksanakan pelantikan, makanya kami ikut arahan itu," ucapnya, Rabu (20/7).

Namun, tidak ada hal krusial atas penunjukan pejabat sekda kali ini. Pasalnya, beberapa kebijaksanaan seperti hal-hal yang berkaitan dengan anggaran memang tidak bisa dilaksanakan oleh pelaksana tugas (plt), termasuk mengikuti rapat paripurna di DPRD. Bahwa sesuai SK pelantikan, pejabat sekda akan bekerja hingga Minggu (7/8), di mana setelah itu jabatan akan kembali ke pejabat definitif. "Sekembalinya Hero Mardanus dari tanah suci dan habis masa cuti besar yang diajukan, Senin (8/8) bisa kembali ke jabatannya. Begitu juga pejabat sekda, otomatis kembali sebagai asisten III," kuncinya. (dra/k16)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemkot samarinda