RIYADH - Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) kian berkuasa. Selasa (27/9), putra mahkota Arab Saudi itu memiliki jabatan baru. Dia diangkat sebagai Perdana Menteri (PM). Selama ini pemimpin 37 tahun itu dianggap sebagai pemimpin de fakto di Saudi. Status sebagai PM adalah formalisasi dan validasi statusnya sebagai kepala pemerintahan.
Dilansir Saudi Press Agency, posisi baru MBS itu tertuang dalam dekrit yang dikeluarkan oleh Raja Salman, ayah MBS. Hal ini cukup langka sebab biasanya yang menjabat PM adalah Raja. Status MBS sebagai menteri pertahanan diserahkan pada adiknya, Pangeran Khalid bin Salman. Jabatan penting lainnya seperti menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri energi tidak berubah.
Peneliti di Baker Institute at Rice University Kristian Ulrichsen mengungkapkan bahwa promosi Pangeran Khalid itu hanya formalitas. Sebab meski dulu yang menjabat menteri pertahanan adalah MBS, tapi yang memainkan peranan tersebut sejak 2019 adalah Khalid.
Menjadikan MBS sebagai PM memang merupakan langkah yang tidak biasa, tetapi itu pernah terjadi sebelumnya. Pada 1950-an, Putra Mahkota Faisal al Saud menjadi PM dan mengambil alih kendali operasi pemerintah. Namun, keputusan itu pada akhirnya berujung pada perebutan kekuasaan yang mengakibatkan Raja Saud turun tahta.
’’Skenario kali ini berbeda, ini hanya memformalisasi situasi de fakto,’’ ujar Ali Shihabi, seorang analis Saudi yang dekat dengan pemerintah seperti dikutip Agence France-Presse. Shihabi menambahkan bahwa sebenarnya penunjukannya sebagai PM itu terlambat. Itu karena selama bertahun-tahun posisinya terasa seperti di atas raja.
Raja Salman memang mulai jarang tampak di depan publik dan mengambil keputusan. Kondisi kesehatan raja yang berusia 86 tahun terus menuai pertanyaan. Pemerintah Arab Suadi selama beberapa tahun terakhir berusaha menghapuskan spekulasi terkait kesehatan Raja Salman.
Tahun ini raja yang bertahta sejak 2015 tersebut sudah dua kali dirawat di rumah sakit. Yang terakhir Mei lalu. Dia dirawat selama sepekan dan melakukan berbagai tes termasuk kolonoskopi. MBS pun diangkat menjadi putra mahkota sejak 2017 lalu. Di tahun yang sama muncul spekulasi bahwa Raja Salman bakal menyerahkan tahta untuk putranya. Namun ternyata hal tersebut tidak terjadi.
Pakar Politik Saudi di University of Birmingham Umar Karim menjelaskan bahwa MBS sudah melalui fase perebutan kekuasaan dan memenangkannya. Jadi yang terjadi sekarang adalah lebih banyak berupa pengaturan otoritasnya. Jabatan barunya itu juga bisa menjadi solusi atas pertanyaan terkait protokol. Sejak menjadi putra mahkota, MBS telah bertemu dengan banyak kepala negara. ’’Pahadal pangkat administratifnya hanya menteri pertahanan,’’ ujar Karim.
MBS selama ini menjadi sosok di balik agenda reformasi besar-besaran yang dikenal dengan sebutan Visi 2030. Dalam program tersebut, ada banyak perubahan. Misalnya memberikan hak perempuan untuk mengemudi, membuka lagi bioskop, menyambut turis asing, menjadi tuan rumah bintang pop dan acara olah raga serta banyak lagi lainnya.
Namun dia juga menuai kritik. MBS memenjarakan kritikus dan para aktivis, membersihkan elit negara, menahan serta mengancam sekitar 200 pangeran dan pengusaha di hotel Ritz-Carlton Riyadh dalam program bersih-bersih anti-korupsi pada 2017. Satu kasus yang mencuat adalah pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat kerajaan Saudi di Istanbul.
Sementara itu, situasi di Iran kian memanas. Massa maupun pemerintah tidak ada yang mau mengalah ataupun duduk bersama. Korban demo menentang kebijakan pemerintah dan represi terhadap hak-hak perempuan terus bertambah. Iran Human Rights (IHR), lembaga HAM yang berbasis di Norwegia menungkapkan bahwa kini korban meninggal sudah mencapai 76 orang. Mayoritas adalah demonstran.
IHR juga menyatakan bahwa petugas keamanan menggunakan kekuatan berlebihan pada demonstran. Salah satunya dengan memakai peluru asli kepada pendemo. Ratusan orang juga ditahan, sebanyak 20 di antaranya adalah jurnalis.
’’Risiko penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap pengunjuk rasa adalah hal serius dan penggunaan peluru tajam terhadap mereka merupakan kejahatan internasional,’’ ujar Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam. (sha/bay)
Editor : izak-Indra Zakaria