Pembahasan peraturan wali kota (perwali) baru terkait pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru, baik berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, menjadi bukti komitmen pemerintah concern terhadap kesejahteraan guru. Dengan terbitnya perwali tersebut, tambahan penghasil yang sebelumnya berbentuk.
SAMARINDA–Insentif bagi guru ASN yang mengantongi sertifikasi bisa cair. Di sela pembahasan APBD 2023 pun, perwakilan guru masih berharap ada kenaikan yang layak dari Rp 700 ribu per bulan sebagaimana diterima tiap tiga bulan selama ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan mengatakan, isu kesejahteraan guru turut dibahas dalam penyusunan APBD 2023. Namun, pihaknya saat ini masih terus menghitung kemampuan daerah dari sisi pendapatan maupun sisi belanja. “Sementara masih kami tampung (usulan kenaikan TPP guru), karena sedang dibahas tetapi belum ada hasil,” ucapnya, Selasa (8/11).
Dia selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda pun menargetkan, pembahasan APBD 2023 dapat rampung sebelum Minggu (20/11) mendatang. Makanya rapat pembahasan intens dilakukan, termasuk membahas bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda. “Kami targetkan bisa disahkan Minggu (20/11),” sebutnya.
Mengenai progres pembahasan perwali baru, disebutnya masih berjalan, antara lain melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai pengampu, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta bidang Hukum dan bidang Organisasi Pemkot Samarinda.
Bahwa perwali baru diharapkan menjadi pegangan dalam pemberian peningkatan kesejahteraan bagi guru, sehingga dalam pengalokasian anggaran menyesuaikan aturan yang berlaku. “Semoga segera rampung. Agar guru mendapat kepastian akan kesejahteraannya,” jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Forum Peduli Guru Kota Samarinda (FPGKS) Agus Muhammad Iqro menyayangkan pihaknya yang turut berjuang sejak awal isu tersebut bergulir, tidak dilibatkan membahas rancangan perwali tersebut. Namun, dia mengapresiasi atas perwali baru dan menjadi bukti komitmen pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Dia turut berpesan kepada pemangku kebijakan bahwa dalam peningkatan kesejahteraan akan berkaitan dengan kinerja dan peran guru, dalam rangka menstimulus para guru, agar kinerjanya semakin baik.
“Kalau dengan nominal sama Rp 700 ribu tentu sama saja. Minimal berada di angka Rp 1,7 juta. Kami berharap bisa meningkat, meski tidak harus disamakan dengan TPP ASN pada umumnya,” jelas dia. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46