Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

APBD Perubahan Sah, OPD Harus Serap Anggaran

Wawan-Wawan Lastiawan • 2022-11-15 06:57:19
Photo
Photo

 

BALIKPAPAN - Raperda APBD Perubahan 2022 telah mendapat hasil evaluasi dari gubernur Kaltim. Maka DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan menyepakati raperda menjadi perda APBD Perubahan pada rapat paripurna ke-23 masa sidang III, Selasa (4/10).

Selain melakukan penetapan perda APBD Perubahan 2022. Agenda lain dalam rapat paripurna kali ini yakni penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan atas raperda APBD 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Dia mengatakan, adanya kesepakatan perda APBD Perubahan 2022 seharusnya tak ada alasan lagi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menjalankan programnya. Hal ini terkait dengan penyerapan APBD. "Artinya kepentingan rakyat lebih diutamakan. Proses penyerapan APBD harus segera dilaksanakan dan terselesaikan," ungkapnya.

Dia mengingatkan, tentu penyerapan anggaran ini tergantung pada kepala dOPD masing-masing. Bagaimana mereka melaksanakan program-program untuk kepentingan warga Kota Beriman. "Terserap APBD perubahan maupun murni, di situ ada perputaran ekonomi di ranah masyarakat. Sebab itu kepentingan rakyat diutamakan," imbuhnya.

Abdulloh menambahkan, jika penyerapan APBD tidak berjalan maka akan berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat. Sementara terkait nota penjelasan APBD 2023, pihaknya akan menggelar agenda selanjutnya fraksi-fraksi yang akan menelaah isi nopen tadi kemudian dituangkan pada pandangan umum. 

Kemudian mendengar jawaban wali kota atas pandangan umum, pendapat akhir fraksi, hingga persetujuan bersama seperti tahapan paripurna secara umum. "Target APBD 2023 Rp 2,5 triliun. Sementara PAD Rp 1,82 triliun," pungkasnya. (adv/din/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BPP 2022 #ADV DPRD BALIKPAPAN