TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, meminta Pemkab Berau lebih serius memastikan pelaksanaan perbaikan Jembatan Sambaliung.
Dikatakan Makmur, prinsipnya Pemprov Kaltim sudah siap kapan saja memulai pekerjaan perbaikan Jembatan Sambaliung. Selama Pemkab Berau betul-betul siap dengan komitmennya, menyiapkan LCT sebagai alat transportasi penyeberangan bagi kendaraan dan orang, selama proses perbaikan jembatan dilaksanakan.
“Sebenarnya tidak benar kalau masih harus menunggu dari pemprov lagi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak PU Kaltim, mereka siap saja," ujar Makmur kepada Berau Post saat diwawancarai di kediamannya, kemarin (13/12).
Perlu diketahui, Makmur sudah berkali-kali mengingatkan agar Pemkab Berau lebih serius memastikan komitmennya dalam proses perbaikan jembatan. Termasuk harus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan pihak kejaksaan. Itu mengingat anggaran yang dikucurkan, harusnya dikembalikan ke kas daerah pada 25 Desember, jika tidak mampu diserap. Tetapi kontrak berakhir pada 30 Desember, sehingga masih ada waktu bagi daerah untuk mendorong agar proyek perbaikan jembatan tersebut bisa tetap dilaksanakan.
"Pada dasarnya kita sudah ada kesepahaman. Antara pemerintah daerah dan provinsi sudah sepaham dengan pihak kontraktor. Jadi yang penting biar dikerjakan saja dulu, jadi nanti silakan saja pada anggaran perubahan baru dibayar," jelasnya.
Meski bantuan keuangan sebesar Rp 20 miliar ini harus kembali dulu ke kas provinsi, bukan menjadi masalah kata Makmur. Apalagi dia memastikan akan tetap menjaga dan mengawal anggaran tersebut. Terlebih Jembatan Sambaliung memang berada di bawah kewenangan provinsi, sehingga sudah menjadi kewajiban provinsi untuk menanganinya.
"Yang menjadi persoalan sekarang sebenarnya bukan dari provinsi, apalagi harus menunggu. Tetapi melainkan dari kesiapan LCT yang tak kunjung direalisasikan oleh pemda," katanya.
Kendati itu, Makmur berharap sebelum berakhir Desember ini, Pemkab Berau sudah bisa menyiapkan LCT, yang memang sudah menjadi kewajiban daerah. Harapan pemprov bersama DPRD Kaltim, proses perbaikan jembatan sebelum akhir Desember tetap bisa dimulai. Sehingga diminta keseriusan pemkab untuk mempersiapkan sarana pendukungnya, seperti yang sudah menjadi komitmen daerah.
"Kalau nanti pada akhir Desember, tepaksa kita putus kontraknya. Kita ulang lagi. Karena kontrak habis Desember. Mudah-mudahan bisa (dimulai) sebelum akhir Desember ini, walau uang sudah disetor, tidak ada masalah," terangnya.
Menurutnya yang terpenting saat ini ada langkah-langkah pemkab agar jembatan tersebut bisa mulai dikerjakan. Kontraktor pelaksana juga sudah menyatakan siap mengerjakan sampai selesai, walaupun belum dibayarkan di Desember ini.
"Tapi pada dasarnya uang kembali dulu. Nanti dianggarkan lagi pada Anggaran Perubahan 2023, paling tidak September sudah pengesahan. Jadi tidak ada masalah. Penting kita harapkan menjaga keselamatan, karena ini langkah-langkah darurat," katanya.
Kepala daerah dianjurkannya, harus melakukan koordinasi dengan Forkopimda. Untuk mencarikan solusi atas persoalan saat ini. Salah satu contoh, mengenai penekenan kerja sama dengan penyedia LCT yang sebelumnya menjadi kendala dalam penyediaan LCT.
"Jadi cobalah minta masukan-masukan. Masa bupati begitu teken kontrak dengan pihak LCT tidak bisa. Karena kalau perusahaan jelas tidak mau melibatkan dirinya. Karena itu kan persoalan-persoalan keselamatan. Apalagi perusahaan-perusahaan besar yang ketat dengan manajemen aturan keselamatan, perusahaan tentu tidak mau terlibat di dalamnya," bebernya.
Perusahaan tetap membantu, tetapi kembali lagi, menjadi tanggung jawab kepala daerah. Persoalan ini harusnya sudah dirumuskan dengan Forkopimda yang memang berkompeten dalam masalah ini. "Makanya itu di provinsi, walaupun sudah batas lewat ini, pada hakekatnya kita berprinsip karena hal ini adalah hal darurat, jangan sampai 6 bulan nanti jadi persoalan akan datang, yang terdampak pasti semua. Termasuk pihak kepolisian dan lainnya kalau tidak hati-hati," jelasnya.
Justru itu Makmur selalu mengingatkan bahkan sudah sejak awal kepada Pemprov Kaltim, baik meminta ke BPKP dan kejaksaan maupun instansi terkait, untuk membantu dan mendukung pekerjaan ini. "Jadi semua harus terlibat di dalamnya. Karena ini bersangkutan dengan keselamatan masyarakat Berau yang melewati Jembatan Sambaliung ini. Bayangkan coba, sisa 6 bulan lagi (umur ekonomis jembatan). Jika tidak diambil langkah cepat tentu akan lebih mematikan lagi usaha masyarakat," tegasnya.
Jadi kata Makmur tidak usah lagi ada bahasa menunggu-nunggu provinsi. Yang ditunggu sekarang ini adalah sikap pemerintah daerah siap tidak untuk menyedialan LCT. Mau itu besok atau lusa, pemerintah provinsi siap bekerja.
"Jangan ada lagi alasan menunggu provinsi. Sekarang yang bertanggung jawab penuh adalah pemda. Harapan saya, sebelum selesainya kontrak di Desember ini, kita bisa bekerja dengan baik. Salah satunya ada perpanjangan kontrak," ungkapnya.
Sebelumnya, memasuki pertengahan Desember 2022, perbaikan Jembatan Sambaliung belum juga dimulai. Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab Berau Agus Wahyudi menjelaskan, setelah beberapa kali tertunda, perbaikan Jembatan Sambaliung akhirnya harus kembali menunggu hasil rapat oleh jajaran Pemprov Kaltim, guna menentukan kapan perbaikan bisa dilaksanakan.
Agus Wahyudi melanjutkan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbaikan Jembatan Sambaliung, Nyoman. Hasil pertemuan tersebut, kini tengah dilanjutkan pembahasannya di tingkat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim.
“Kalau antara Pemkab Berau dan PPK selaku bidang teknis, sudah setuju untuk melanjutkan rencana perbaikan, namun kita masih menunggu hasil rapat dari pemegang kebijakan keuangan,” jelasnya kepada Berau Post, Senin (12/12).
Disebutkannya, sudah tidak ada kendala terkait dengan perizinan penggunaan Landing Craft Tank (LCT), sebagai angkutan alternatif bagi masyarakat menyeberangi Sungai Kelay. Sebelumnya memang telah dilakukan simulasi penyeberangan menggunakan LCT, dari hasil simulasi juga tidak terdapat kendala berarti dalam penyeberangan. Dermaga yang telah dibangun juga sudah siap digunakan.
“Kendalanya sudah bukan di LCT, tetapi berada pada mekanisme kontrak perbaikan karena berkaitan dengan berakhirnya tahun anggaran dan addendum penambahan waktu,” tuturnya.
Agus berharap, keputusan Pemprov Kaltim tetap akan melanjutkan rencana perbaikan Jembatan Sambaliung. Mengingat kondisi jembatan saat ini sudah memprihatinkan serta rawan, karena terdapat retakan pada badan jalan di atas jembatan. Apalagi Jembatan Sambaliung merupakan salah satu penghubung utama masyarakat dari pesisir Berau menuju ibu kota kabupaten.
“Tentunya kita ingin agar Jembatan Sambaliung seger diperbaiki,” jelasnya. (mar/udi)
Editor : uki-Berau Post