TANA PASER - Beberapa bulan terakhir ada beberapa anak di bawah umur yang berkeliaran berjualan di sekitar Kota Tana Paser. Anak-anak ini dinilai meresahkan masyarakat karena menjual produknya dengan memaksa. Mereka kerap muncul di berbagai titik keramaian usaha makanan hingga tengah malam. Belum lama ini anak tersebut ternyata sudah kembali ke Balikpapan tempat tinggalnya.
Informasi ini disampaikan KBO Satintelkam Polres Paser Ipda Hari Suswanto saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Paser membahas perlindungan anak dan perempuan. Dalam rapat tersebut, Hari mengungkapkan, anak penjual tisu yang ramai diperbincangkan itu telah kembali ke Balikpapan. Laporan tentang anak tersebut diakuinya banyak masuk ke Polres Paser. "Sudah kita panggil saudaranya, ternyata anak itu bukan dipekerjakan," kata Hari, Selasa (10/1).
Anak di bawah umur dan saudaranya itu tiba di Paser sejak September 2022. Saudara laki-lakinya bekerja menjaga parkir di sebuah rumah makan cepat saji. Sementara istrinya yang jual tisu. Menurut pengakuan saudaranya, mereka tidak mempekerjakan, hanya membantu keluarga untuk menambah pendapatan. Polisi telah sampaikan kepada saudaranya, jika terus membiarkan menyuruh sang adik bekerja, bakal kena hukum pidana.
"Sekarang sudah pulang ke Balikpapan," kata Hari. Dari pantauan koran ini, hanya tersisa anak di bawah umur yang berjualan telur puyuh. Hari meminta Satpol PP membantu memantau keberadaan pengemis dan anak di bawah umur yang berjualan tersebut.Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan, seluruh stakeholder terkait harus bekerja sama menertibkan hal seperti ini. Bukan melarang berjualan, namun anak di bawah umur memang seharusnya tidak boleh dipekerjakan, apalagi sampai larut malam.
"Belum lagi ada yang sering memaksa dan membuat para pedagang resah karena mengganggu pelanggan," kata Ikhwan. (jib/far/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria