Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pedagang Ancam Hengkang dari Pasar Petung

izak-Indra Zakaria • Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:30 WIB
Photo
Photo

 

PENAJAM-Persatuan Aksi Pedagang Pasar Petung (PA3P) di Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), mengancam hengkang dari pasar tersebut, imbas keributan para pedagang dengan pengelola Pasar Petung, akhir Juli lalu. “Kami tidak keberatan dan meminta dukungannya untuk pindah dari Pasar Petung. Kami mendukung upaya pemerintah daerah yang beberapa waktu lalu mewacanakan untuk membangun pasar lain di luar Pasar Petung untuk merelokasi kami,” kata Ketua PA3P Muhammadsyah, kemarin.

Dia mengatakan, problem yang dihadapi pedagang di Pasar Petung sudah belasan kali diberitakan media massa. Juga, telah diadukan secara tertulis oleh PA3P ke pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Namun, kata dia, hingga kini tak ada keputusan solutif.  Bahkan, kata Muhammadsyah, hubungan dengan pengelola pasar semakin memburuk seperti sekarang ini pun, belum ada cawe-cawe dari pihak kompeten yang menengahi.

Ia mengatakan, suasana sempat memanas saat pengelola Pasar Petung mendatangi rumah dan toko (ruko) Blok B1 Nomor 1 untuk eksekusi pembongkaran bangunan tambahan ruko yang dianggap pihak pengelola melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) sekira pukul 11.25 Wita, Senin (31/7). Saat itu, hadir pendampingan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU dan bhabinkamtibmas Petung. Terhadap kegiatan tersebut, penghuni ruko bersama pedagang lain menolak pembongkaran dengan memasang spanduk bertuliskan pedagang, ojek, dan persatuan pedagang Pasar Petung menolak penertiban yang mereka anggap sepihak oleh pengelola pasar PT Benuo Penajam.

Didik Maryanto, pemilik ruko yang hendak dibongkar, kemarin, mengatakan bersedia dibongkar, tetapi oleh Satpol PP, bukan pengelola pasar. “Pembongkaran bukan untuk penambahan kanopi di toko saya saja, tetapi pada toko-toko lainnya yang menambah bangunannya. Seandainya ada penertiban, kami bersedia asal semuanya termasuk lapak kayu tengah dan lapak atau bangunan lainnya yang tidak sesuai dengan IMB pasar,” kata Didik Maryanto.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Saidin kemarin mengatakan, persoalan pembongkaran tambahan bangunan itu domainnya pengelola dan pedagang. “Jadi, tak perlu sampai ribut-ribut. Cukup bagaimana antara mereka berkomunikasi dengan baik,” kata Saidin. Tentang wacana Diskukmperindag membangun pasar baru di Petung, ia mengatakan, belum mendengar.

Tahun lalu Kepala Diskukmperindag PPU Sukadi Kuncoro (kini kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) PPU itu, mengajukan usulan anggaran Rp 60 miliar kepada Kementerian Perdagangan untuk pembangunan Pasar Petung. “Usulan anggaran melalui tugas perbantuan (TP) dari kementerian teknis. Apabila disetujui anggaran, tersebut dipakai untuk membangun Pasar Petung di atas lahan 10 hektare, yang lokasinya di belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan di Petung juga,” kata Sukadi Kuncoro, Minggu (17/7/2022).

Sementara itu, belum ada tanggapan terkait ancaman hengkang pedagang dari pasar di Jalan Penajam-Kuaro Nomor 70, Kecamatan Penajam, PPU ini. Direktur Operasional PT Benuo Penajam Mansyur Lamallo, belum merespons konfirmasi media ini yang dikirim via WhatsApp (WA) kemarin. (far/k16)

 

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria