Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Perumda Benuo Taka PPU Kerjasama Kejari PPU sebagai Pendamping Hukum

Wawan-Wawan Lastiawan • Senin, 11 September 2023 | 14:46 WIB
-
-

PENAJAM-  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mengukuhkan Kerjasama Strategis dengan BUMD Perumda Benuo Taka

Pada hari Senin, 11 September 2023, bertempat di Kantor Bupati PPU, Bupati PPU Hamdam, Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah, Perumda Benuo Taka (PBT), bersama dengan Kajari PPU, Agus Chandra, dan Direktur PBT Kabupaten PPU, Amrul Alam, menandatangani Peraturan Direksi (Pedir) yang mencerminkan komitmen penuh terkait kerjasama strategis dengan pihak lain.

Pemerintah Kabupaten PPU, melalui BUMD Perumda Benuo Taka, menjalin kemitraan yang erat dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PPU. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan sinergi yang lebih baik dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Bupati PPU, Hamdam, menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor hukum dan memastikan keberlanjutan program-program pembangunan di Kabupaten PPU. "Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berkeadilan di Kabupaten PPU," ungkap Hamdam dengan optimis.

Dengan penandatanganan Pedir ini, diharapkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten PPU, Kejaksaan Negeri, dan BUMD Perumda Benuo Taka dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

" Pertama-tama saya sebagai kepala daerah maupun KPM menyambut baik dan memberikan apresiasi serta memberikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah menginisiasi rencana kegiatan launching atau pendampingan dalam rangka menyusun peraturan direksi PBT untuk bekerja sama dengan pihak lain,” kata Hamdam.

Dia mengatakan bahwa tentu kerjasama ini adalah satu hal yang sudah diharap-harapkan. Menurutnya kerjasama dengan pihak lain ini adalah peluang yang sangat terbuka sekali untuk memajukan PBT, sehingga perusahaan daerah ini dapat menjadi perusahaan yang bisa diandalkan, mampu berkontribusi tentunya dengan menghasilkan PAD bagi Kabupaten PPU.

Hamdam juga berharap melalui kerjasama tersebut bisa menjadi langkah yang baik kedepannya bagi PBT. Dia menginginkan agar perusahaan daerah ini mampu menangkap peluang yang ada di daerah nantinya.

" Ya minimal yang pertama bisa untuk pemenuhan kebutuhan perusahaan daerah ini sendiri setelah itu baru menyumbang untuk PAD kabupaten PPU, " harap Hamdam.

Dalam kesempatan ini Hamdam juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kejari Kabupaten PPU yang telah melakukan pendampingan khususnya dalam kegiatan kerjasama tersebut.

“ Saya berharap dengan pendampingan teman-teman kajari ini dapat bermanfaat dengan baik untuk kemajuan Perumda Benuo Taka. Tetapi saya juga minta jangan karena ada pendampingan dari kejari lantas kita melakukan pekerjaan dengan semena-mena dengan dalih toh juga ada pendampingan hukumnya,” pinta dia.

Sementara itu Kajari Kabupaten PPU, Agus Chandra dalam sambutannya mengatakan harapan kejari dengan adanya pedoman internal ini akan membuat rekan-rekan di BUMD Benua Taka memiliki pedoman dalam melakukan rencana kerjasama sehingga di kemudian hari dapat terhindar dari masalah-masalah hukum dalam rangka memilih mitra kerja yang ada.

Dia juga berharap dengan adanya pedoman tersebut ke depan peran dari kejaksaan untuk meningkatkan investasi di kabupaten PPU pada gilirannya mampu meningkatkan perekonomian daerah yang bisa diwujudkan oleh direktur PBT dengan seluruh jajaran yang ada di BUMD tentunya didukungan oleh dewan pengawas dan KPR yang ada.

“ Sekali lagi kami sampaikan terimakasih kepada bupati PPU yang telah memberikan kepercayaan kepada jajaran kejari PPU untuk melakukan penyusunan mekanisme internal ini,” tutupnya. (bs/adv/pro).

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV PEMKAB PPU