PENAJAM–Mengantisipasi kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar, khususnya SMP dan SMA, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin berencana secepatnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Perundungan.
Tim satgas itu mulai lingkungan dinas hingga unit bawah (TK dan PAUD). Dia mengaku prihatin dengan kasus perundungan yang sempat viral akhir-akhir ini. “Untuk di PPU tentu ada. Namun, tidak terekspos,” katanya, Senin (9/10).
Dia menyebutkan, perundungan tidak hanya terjadi antara senior dan junior di lingkungan sekolah. Bahkan, seorang pendidik atau guru bisa menjadi pelaku bullying terhadap siswanya.
“Kasus bullying yang terjadi di satuan pendidikan bukan hanya terjadi sesama siswa, dapat juga terjadi pada para pendidik dan tenaga kependidikan,” tegasnya.
Selain membentuk Satgas Anti-Perundungan, pihaknya akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) PPU hingga Polres PPU. Tentu dalam langkah anak yang berhadapan dengan hukum menurut Pasal 1 Ayat (2) UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Jadi nanti satgas tersebut muatannya melakukan pencegahan sejak dini, dengan memberikan bentuk-bentuk pemahaman hingga trik menghindari bullying,” ujarnya.
Apalgi, bullying merupakan ekosistem siklus. Seorang anak yang pernah menerima bullying, kemungkinan besar akan menjadi pelaku terhadap juniornya akibat dampak bullying di masa lalunya. “Salah satunya menyebabkan efek traumatis,” jelasnya.
Menurutnya, perundungan bukan hanya melalui fisik. Alimuddin mencontohkan, anak pelajar perempuan ketika melintas dan disiul-siul (digoda) juga merupakan bagian dari bullying tanpa harus menyentuh. “Hal seperti itu yang merupakan suatu bentuk bullying tanpa ada sentuhan fisik. Bahkan ada yang lebih dari itu,” tuturnya.
Tak sampai di situ, tempat atau spot di lingkungan sekolah yang tersembunyi dari pantauan juga dijadikan sebagai tempat aksi perundungan. “Tentu tempat seperti itu sangat memengaruhi. Misalnya sudut-sudut sekolah hingga toilet yang berada jauh di belakang lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Dia juga telah mengimbau kepada pihak sekolah untuk menghilangkan ruang yang tidak terpantau yang berpotensi menjadi tempat perundungan.
“Untuk mengantisipasi hal itu, saat ini, Disdikpora PPU juga sudah memiliki program dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, terang, dan tidak tersembunyi. Biar semuanya mudah terpantau,” tutupnya. (dra/k8)
AHMAD MAKI
maki@kaltimpost.co.id