Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Taman Sejati Direhabilitasi setelah Masalah Lahan Klir

izak-Indra Zakaria • 2023-10-12 15:24:37
TUNGGU: Kawasan Taman Sejati di Jalan MT Haryono menanti sentuhan pembangunan pemkot, Rabu (11/10).
TUNGGU: Kawasan Taman Sejati di Jalan MT Haryono menanti sentuhan pembangunan pemkot, Rabu (11/10).

SAMARINDA–Taman Sejati di Jalan MT Haryono Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, menjadi sorotan publik karena kondisinya yang kurang terawat.

Taman yang dibangun di atas bekas tempat pembuangan akhir (TPA) itu juga bermasalah dengan status lahan yang tumpang tindih dengan warga.

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Roro Dyah Maharani mengatakan, taman itu dibangun pada 2014. Setelah dirinya menduduki jabatan kepala bidang, dilakukan inventarisasi beberapa taman. Pada taman tersebut didapati masalah lahan yang belum klir. “Makanya kami laporkan ke Wali Kota Samarinda dan menembuskan ke beberapa OPD teknis untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ucapnya, Rabu (11/10).

Taman Sejati memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata jika dikelola dengan baik. Lahannya cukup luas, kondisi saat ini memang di pintu gerbang lahan parkir kecil. Ada pula jogging track dari kayu, namun ternyata dicuri. “Pernah dibuat pagar, ternyata hilang. Pernah juga ada penjaga, namun masih hilang, makanya kami ganti,” terangnya.

Dia menjelaskan, rencana untuk melakukan penataan ulang Taman Sejati, misalnya dengan tema keanekaragaman hayati (kehati). Penataan akan dilakukan setelah lahan klir. “Semoga 2024 ada kejelasan lahan dan akan direncanakan rehabilitasi tamannya. Bisa jadi akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti area parkir yang lebih luas atau jogging track yang lebih baik dan lainnya,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan penelitian geologi karena area tersebut merupakan titik rawan longsor. Selain itu, akan mengecek apakah ada potensi gas metan atau tidak di bekas TPA tersebut. “DLH hanya memberikan gambaran, nanti yang bangun menerjemahkan apa yang dibangun menjadi ranah DPUPR Samarinda. Apa saja kelengkapan dan sekaligus membangun,” tuturnya.

Roro berharap, masyarakat dapat menjaga dan merawat Taman Sejati, sebagai salah satu fasilitas umum yang dapat dinikmati bersama. Jika masalah selesai, akan infrastrukturnya akan dibenahi. “Kami harap masyarakat bisa menjaga dan merawat taman itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah mengatakan, pihaknya menggelar rapat membahas kejelasan aset taman kota di Taman Sejati, Selasa (10/10). Rapat itu dilakukan karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda berencana merevitalisasi taman tersebut. “Ada sekitar 13 lahan warga berpotensi tumpang tindih, padahal mengantongi sertifikat atas lahan seluas 3,3 hektare itu sejak 1986 lalu. Selanjutnya, surat kepemilikan yang kami kantongi,” jelasnya.

Selain itu, meminta kelurahan dan kecamatan agar tidak melakukan tindakan terhadap aset masyarakat yang berpotensi bersengketa. Baik jual-beli atau peningkatan hak, apalagi saat ini ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sampai jelas status lahannya melalui keputusan hukum yang mengikat,” kuncinya. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria