Pemkab Paser telah merealisasikan Dana Lingkungan Hidup Forest Carbon Partnership Facility (Fcpf) Carbon Fund sebesar Rp 6,3 miliar ke masing-masing OPD terkait.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PaserAchmad Safari, dana tersebut diterima pihaknya dari Badan PengelolaDanaLingkunganHidup Kementerian KeuanganRIdi GedungManggalaWanabakti pada Selasa (28/2) lalu.
“Realisasi untuk tahap pertama sudah diterima oleh kabupaten/kota, termasuk pemerintah provinsi,” kata Achmad Safari Jumat (12/10).
Menurutnya, DLH Paser sebagai OPD penerima dana karbon telah merealisasikan rencana kerja dan setiap bulan telah melaporkan penggunaan dananya. “Secara umum digunakan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup,” katanya.
Dana tersebut kata Safari juga dapat digunakan untuk penyediaan bantuan bibit tanaman, reklamasi di lahan-lahan yang terdegradasi, maupun pembinaan masyarakat, dan ini tergantung dari masing-masing OPD. “Dana ini tidak hanya di satu dinas saja yang menerima, jadi tersebar di beberapa dinas,” akunya.
Safarimengatakan, OPDdilingkunganPemkabPaseryangmenerima diantaranya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan beberapa dinas lainnya.
“Sedangkan sebagai pengawasnya di bidang Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah,” ujarnya. Safari menambahkan, dana karbon ini merupakan kebijakan Pemprov Kaltim. Dari kebijakan tersebut ada dana yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait dan juga desa yang terpilih. Sedangkan untuk desa yang terpilih penunjukannya langsung dari pemerintah provinsi.
“Kurang lebih sekitar 40 desa penerima dana cabon di Paser, yang menunjuk Pemprov dan penyalurannya juga langsung dari Pemprov,” tambahnya (tom)
Editor : izak-Indra Zakaria