PENAJAM-Pengurus Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kaltim meminta seluruh pengurus FK PKBM kabupaten dan kota di daerah ini agar waspada, menyusul adanya lembaga sosial masyarakat (LSM) yang mengaku dari luar daerah mendatangi forum-forum pendidikan nonformal ini, yang terkesan mau mengaudit. Di samping itu, ujung-ujungnya mereka secara terselubung minta uang yang disebutnya oleh oknum LSM itu sebagai pengganti biaya menginap di hotel, Selasa (17/10).
“Dua orang mengaku LSM dari Bandung, Jawa Barat, dan minta saya untuk membayari hotel tempat mereka menginap. Jelas tidak saya kasih,” kata Gatot Irianto, ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) FK PKBM Kaltim, Rabu (18/10).
Dia mengatakan, kepengurusan FK PKBM di daerah-daerah itu berada di bawah pengawasan dan bimbingan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) agar waspada, karena dalam pembicaraan oknum LSM dimaksud segera mendatangi FK PKBM di daerah-daerah, seperti Paser dan kabupaten/kota lainnya di Kaltim. “Mereka itu datang dengan membawa data pokok pendidikan (dapodik), dan berbicara keras. Saya bilang, saya tidak ada anggaran, saldo saya kosong,” ujar Gatot Irianto.
Setelah kejadian itu, lanjut dosen pada salah satu universitas ini mengatakan membagi pengalamannya ini pada grup WhatsApp FK PKBM Kaltim sebagai bentuk kewaspadaan. Karena, kata dia, yang seharusnya melakukan audit kepada PKBM adalah inspektorat atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. “Saya minta kepada anggota FK PKBM di Kaltim agar hati-hati. Itu, mereka mengakunya LSM dari Bandung,” kata Gatot Irianto yang telah mendapatkan informasi bahwa LSM tersebut sudah mendatangi FK PKBM di daerah lain di Kaltim.
Sementara itu, Bustanul Arif, salah satu pengurus FK PKBM Penajam Paser Utara (PPU) kemarin mengatakan telah mendengar adanya oknum LSM yang terkesan mencari-cari itu. "Menurut saya adanya oknum-oknum LSM yang mendatangi FK PKBM ataupun lembaga pendidikan lain untuk alasan audit ini harus diwaspadai. Pertama, itu di luar kewenangannya. Mereka bukan siapa-siapa dalam konteks kelembagaan pemerintah. Sementara, PKBM itu lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah, dalam hal ini dinas pendidikan,” kata Bustanul Arif.
Jadi, lanjutnya, kalau ada audit ataupun pengawasan pasti itu domain pemerintah, bukan pihak swasta, apalagi LSM. “Kedua, mereka nyata-nyata beroperasi untuk memeras dengan cara mengintimidasi lembaga yang tak mau memberi data ataupun keterangan yang diminta. Ini jelas perbuatan kriminal. Bisa ditindak secara hukum. Jadi, saya harap lembaga-lembaga pendidikan yang ada, khususnya PKBM perlu waspada. Jangan mau memberikan data apapun. Jangan mau diintimidasi. Laporkan jika ada pihak yang melakukan pemerasan," ujarnya. (far/k15)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : izak-Indra Zakaria