Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

PPU Ingin Bangun TPI

izak-Indra Zakaria • Rabu, 1 November 2023 - 18:35 WIB
SANGAT POTENSIAL: Salah satu Kampung Nelayan Maju di Desa Babulu Laut mendapat alokasi anggaran dari KKP tahun ini. Foto kanan, Pj Bupati PPU Makmur Marbun (ketiga kiri) dan Andi Trasodiharto (kiri) dalam rapat bersama Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian
SANGAT POTENSIAL: Salah satu Kampung Nelayan Maju di Desa Babulu Laut mendapat alokasi anggaran dari KKP tahun ini. Foto kanan, Pj Bupati PPU Makmur Marbun (ketiga kiri) dan Andi Trasodiharto (kiri) dalam rapat bersama Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian

Berdasarkan UU No 7/2002, luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sekitar 3.333,06 kilometer persegi. Terdiri kurang lebih 3.060,82 kilometer persegi luas darat, dan sekitar 272,24 kilometer persegi luas lautan, serta garis pantai sepanjang 148,23 km. PPU memiliki empat Kecamatan dengan 54 desa atau kelurahan. Dari 23 desa atau kelurahan tersebut merupakan wilayah Pesisir. Sehingga pengembangan sektor perikanan laut, perikanan budi daya dan pengolahan hasil perikanan di PPU sangat potensial.

 

PENAJAM–PPU merupakan kabupaten pesisir yang memiliki potensi di bidang perikanan. Baik perikanan tangkap, perikanan budi daya, maupun pengolahan hasil perikanan.

Berdasarkan hasil dari rapat bersama Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini, Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto menyebut, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menginginkan sesegara mungkin di PPU dibangunkan tempat pelelangan ikan (TPI).

“Selebihnya beliau mendorong agar perikanan di PPU bisa menjadi salah satu alternatif untuk kebutuhan lumbung pangan di IKN Nusantara. Bahkan dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, kami juga mengusulkan beberapa tempat alternatif TPI,” kata Andi kepada media ini, Selasa (31/10).

Tempat-tempat alternatif itu seperti Kelurahan Sesumpu, Kelurahan Nenang, Kelurahan Waru, Kelurahan Tanjung Tengah, dan Desa Babulu Laut. “Selain itu, kami lagi mengejar terkait dengan Kampung Nelayan Modern di 2024 mendatang,” ujarnya.

Jika tahun ini Dinas Perikanan PPU mendapat alokasi anggaran dari KKP, yakni Kampung Nelayan Maju (Kalaju) yang berlokasi di Desa Babulu Laut. Tahun depan pihaknya sudah mengisi kuesioner bersifatnya online dari KKP untuk percepatan pembangunan kampung perikanan dengan status kampung nelayan modern. “Rencananya di Kelurahan Sesumpu dalam alternatif usulan. Sebenarnya banyak yang sudah diusulkan, nanti tergantung data yang kami kirim secara online ke KKP. Kemudian KKP akan memverifikasi. Setelah diverifikasi, ada 10 titik yang memang menjadi harapan dari KKP untuk dijadikan kampung nelayan modern untuk se-Indonesia,” urainya.

Namun, kembali kepada keputusan itu, tentu kembali kepada kebijakan menteri. Apakah nanti PPU dapat menjadi salah satu alternatif dalam penetapan itu sebagai kampung nelayan modern. “Jika masuk, tentu nanti semua di sana juga akan terkolaborasi. Mulai pabrik es, cold storage, hingga solar pocket disel nelayan (SPDN). Jadi nelayan itu tidak mengalami kesulitan lagi,” jelasnya.

Artinya, secara UU No 45/2009, penangkapan ikan tentu akan terukur nantinya. Termasuk terukur secara data hasil perolehan tangkapnya. “Jadi jangan sampai nanti kita yang menangkap ikan, larinya ke TPI Balikpapan atau Bontang, malah kembali lagi ke PPU,” timpalnya.

Dengan begitu, hal tersebut juga akan berfungsi memotong rantai-rantai jalur tersebut. Sehingga harga ikan bisa menjadi sebuah kestabilan. Kalau adanya TPI nanti, tentu akan mempermudah mengontrol. “Berapa sih nelayan kami dalam satu hari melakukan penangkapan ikan, berapa ikan yang tertangkap oleh nelayan, itu semua tercatat,” tegasnya.

Tentu mereka yang membeli ikan hasil tangkapan di PPU bukan lagi membeli pada satu atau dua orang. Mungkin akan ada semacam koperasi, dan mereka membelinya di sana. Hal tersebut juga dengan rancangan peraturan daerah (raperda) yang digarap bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Terkait dengan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam. “Insyaallah dalam waktu dekat akan diterapkan menjadi Perda. Rencananya bisa jadi tahun ini. Karena kemarin sudah final. Tinggal evaluasi dalam penetapan menjadi perda,” pungkasnya. (dra/k8)

 

AHMAD MAKI

maki@kaltimpost.co.id

Editor : izak-Indra Zakaria