Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Komisi I Bahas Dua Kajian Akademik Mendesak

izak-Indra Zakaria • 2023-11-10 08:37:11
BIDANG PEMERINTAHAN: Raker Komisi I yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean bersama mitra OPD di Hotel Novotel, Balikpapan, Kamis (9/11).
BIDANG PEMERINTAHAN: Raker Komisi I yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean bersama mitra OPD di Hotel Novotel, Balikpapan, Kamis (9/11).

Rapat Kerja (Raker) DPRD Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan dalam rangka inventarisasi kebutuhan Kajian Akademik dan Naskah Akademik serta persiapan Penyusunan Propemperda 2024 digelar dua hari, Rabu (8/11) dan Kamis (9/11).

 

BALIKPAPAN-Pada agenda rapat hari kedua, di Hotel Novotel, Kamis (9/11), itu giliran anggota Komisi I, DPRD Balikpapan yang melaksanakan raker bersama mitra. Yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Bidang Pertanahan DPPR, Bagian Kerja Sama dan Perkotaan, Bagian Pemerintahan juga Bagian Hukum dan Organisasi. Kesemuanya berdiskusi dalam hal mengkaji usulan dan masukan menjadi naskah akademik sebelum menuju peraturan daerah (Perda).

Wakil Ketua Komisi I, DPRD Balikpapan, Simon Sulean, didaulat memimpin jalannya raker mengatakan, dalam diskusi tersebut sudah ada beberapa kajian akademik yang sudah dikaji kemudian diusulkan/ditingkatkan menjadi naskah akademik. "Jadi kami melihat mana yang lebih prioritas atau urgen, maka itu yang akan ditingkatkan menjadi naskah akademik atau naskah penjelasan. Itulah pembahasan kami hari ini (kemarin)," kata Simon kepada awak media.

Diungkapkannya, ada beberapa kajian yang bersifat penting di antaranya, tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air dan Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. "Ini di antaranya yang penting sekali dikaji untuk ditingkatkan menjadi naskah akademik," jelasnya.

Kata dia, untuk naskah akademik/penjelasan yang tengah dimatangkan menjadi peraturan daerah di antaranya, Perda Reklame dan Revisi Perda Ketertiban Umum (Tibum). "Kalau Perda Reklame itu urgen karena menyangkut pendapat asli daerah (PAD). Sedangkan Perda Tibum sedang direvisi bahkan mungkin akan diubah, karena ada yang belum terakomodasi, jadi akan ada tambahan cantolan di dalam perda tersebut," ungkap Simon.

Simon menambahkan, secara menyeluruh terdapat enam kajian prioritas yang ingin ditingkatkan menjadi naskah akademik. Ada tiga naskah akademik terus dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi perda. "Jadi tidak banyak yang dikaji, karena kajian itu sudah ada semua, tinggal mana yang dilanjutkan ditingkatkan menjadi naskah aakademik dan yang mana yang dicoret," tutupnya.

Dalam raker ada enam daftar kajian yang disodorkan komisi I. Pertama Kajian tentang Pelayanan Prima Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kota. Kedua tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ketiga tentang Pembentukan Lembaga Sertikasi Profesi (LPS Pemda), keempat tentang Pemanfaatan Persandian Informasi Perangkat Daerah. Kelima tentang Izin Perubahan Bentuk Alam dan Bentang Alam serta Pengambilan Mineral Bukan Logam. Keenam tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air. (dwn/far)

Editor : izak-Indra Zakaria