Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rapat Daring dengan Mendagri Tito Karnavian, Ini Pesannya untuk PPU..

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-11-22 06:45:12
-
-

 

BALIKPAPAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat bersama seluruh penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota. Tito menyampaikan beberapa poin arahan kepada penjabat kepala daerah. Termasuk Pj Bupati PPU Makmur Marbun turut mengikuti rapat yang berlangsung secara daring, Jumat (17/11).

Mendagri Tito Karnavian memberikan imbauan kepada penjabat sebagai birokrat yang ditempatkan untuk mengisi kekosongan kepala daerah. Makmur mengatakan, penjabat diingatkan untuk bekerja profesional. Selain melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari, penjabat dari aspek politik diimbau tidak berpihak ke pasangan tertentu.

Baik pasangan capres cawapres, calon legislatif, maupun calon kepala daerah. Mengingat ini sudah masuk dalam tahun politik yang akan semakin panas pada 2024 mendatang. “Termasuk ASN yang berada di lingkungan pemerintah harus terjaga. Tidak boleh berpihak pada partai politik maupun pasangan calon tertentu,” katanya.

Sebab isu ini hal yang sensitif. Terlebih jika ada lambang atau simbol yang dipakai oleh calon. Maka ASN diminta tidak menggunakan simbol apa pun dalam berpose. Nantinya masyarakat bisa menganggap sebagai keberpihakan. Padahal bisa saja ASN secara tidak sadar membuat gerakan tangan, gestur, dan sebagainya.

“Saya sampaikan kepada jajaran dan protokol kalau ada momen foto bersama tidak perlu pose tertentu, biasa saja,” ucapnya. Tak hanya itu, Mendagri Tito mengingatkan penjabat harus menjaga sikap dan tidak boleh hanya dekat dengan satu partai politik. Makmur beberapa waktu lalu mengundang semua partai politik yang ada di PPU.

Termasuk bersama Bawaslu dan KPU. Dalam kesempatan tersebut, dia mengenalkan diri sebagai penjabat bupati dan semua saling berdiskusi. “Jadi bukan saya yang mendatangi parpol tertentu. Kami dari bicara sampai gerak tubuh semua diawasi betul,” bebernya.

Artinya dia menjalani tanggung jawab sebagai penjabat dengan sungguh-sungguh dan profesional. “Persoalan ini juga sudah saya imbau kepada ASN. Kalau kami melanggar akan ada sanksi dalam undang-undang,” ucapnya. Dia secara pribadi menganggap semua partai politik sama.

Sehingga menjalin komunikasi yang baik terhadap semua partai politik, bukan hanya terhadap partai tertentu saja. Apalagi kinerja penjabat terus mendapat evaluasi setiap tiga bulan oleh Kemendagri. Jika terbukti melanggar, mereka bisa dihentikan dan kembali pada jabatan semula.

“Jadi menteri mengarahkan kami lebih waspada berhati-hati agar tidak dipolitisasi orang,” tuturnya. Kemudian mendagri kembali mengingatkan soal pembiayaan pemilu melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebab ada beberapa daerah hingga kini belum melakukan penandatanganan NPHD.

Berdasarkan penuturan Tito, kini baru 92 penjabat yang sudah melakukan tandatangan NPHD dari total 204 penjabat. “Kalau PPU justru nomor satu lebih dulu dibanding kabupaten/kota lainnya. Saat saya datang langsung prioritaskan NPHD bersama Bawaslu dan KPU,” timpalnya.

Sementara itu, Makmur Marbun mengatakan, Kemendagri memberikan arahan langsung kepada seluruh pj gubernur, bupati dan walikota terkait netralitas ASN  menghadapi tahun politik.

“Tentu kami diingatkan agar bekerja profesional. Selain melaksanakan tugas pemerintahan, dari aspek politik kami diingatkan untuk tidak berpihak ke manapun. Termasuk ASN yang berada di lingkungan kami harus terjaga. Tidak boleh berpihak pada parpol maupun pasangan calon tertentu," jelasnya.

Menurutnya, isu politik merupakan isu sensitif. Contohnya, jika ada lambang - lambang simbol jari tangan ketika tidak sadar dalam membuat gerakan dalam berfoto. Masyarakat bisa menganggap bahwa itu keberpihakan.

"Makanya saya sampaikan kepada jajaran humas dan protokol kalau ada sesi berfoto tidak perlu berpose seperti itu," ucapnya.

Kemudian lanjut Marbun, mendagri juga mengingatkan pembiayaan pemilu melalui NHPD masih ada beberapa daerah yang belum melakukan penandatanganan.

“Kalau PPU justru malah nomor satu lebih dulu dibanding kabupaten atau kota lain. Saya prioritaskan itu bersama Bawaslu dan KPU," tuturnya.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan bahwa tidak boleh hanya dekat dengan satu partai politik. Oleh karenanya,  penjabat harus betul - betul profesional.

“Ini juga saya imbau kepada ASN. Kalau kita melanggar akan ada sanksi dalam UU,” tegasnya. (kim/adv/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV PEMKAB PPU