Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kuliah Umum Bersama Prof E Aminudin Aziz, Peluang Linguistik Forensik yang Masih Dibutuhkan

izak-Indra Zakaria • 2023-11-28 10:12:45
PENGETAHUAN: Kuliah umum bersama Prof E Aminudin Aziz tentang ilmu Linguistik Forensik terlaksana di Gedung Serbaguna Rektor Unmul, Senin (27/11).
PENGETAHUAN: Kuliah umum bersama Prof E Aminudin Aziz tentang ilmu Linguistik Forensik terlaksana di Gedung Serbaguna Rektor Unmul, Senin (27/11).

Banyak kasus yang tak bisa diselesaikan berdasarkan bukti lapangan, tentu semua itu tergantung jenis kasusnya. Seperti ada seorang yang hendak bunuh diri di suatu tempat dan didapatkan surat berisikan tulisan di kamar tempat dia tidur, apakah itu bisa dikatakan perencanaan pembunuhan, atau memang orang tersebut membunuh dirinya sendiri tanpa sebab. Lalu mengapa dia meninggalkan pesan melalui surat itu.

 

PERTANYAAN itu merupakan salah satu cara kerja peran ilmu Linguistik Forensik dalam membedah setiap kata yang tertutur.

Prof E Aminudin Aziz menuturkan, linguistik forensik berperan penting dalam kasus-kasus tertentu. Seperti contoh kasus di atas, langkah dasar untuk mengetahui makna pesan yang disampaikan melalui tulisan itu bisa membantu penyidik menambah pundi-pundi memecahkan kasus.

“Hal yang pertama dipastikan adalah apakah benar surat tersebut berasal dari korban, dan itu dibandingkan dengan berbagai tulisan yang pernah dibuat. Misalnya chatting terakhir korban, status di media sosial, dan masih banyak yang lainnya. Dalam membedah setiap kata yang tertulis, karakter penulisan yang sangat diperhatikan. Selain itu, apakah benar isi surat itu menjelaskan korban dalam waktu dekat akan meninggal. Ambil saja contoh bahwa surat itu tertulis nama-nama orang paling spesial dalam hidupnya untuk terus dijaga, artinya dia menitipkan seseorang kepada pembaca suratnya,” ucapnya, Senin (27/11).

Lalu bagaimana jika surat tersebut tidak sesuai yang dicontohkan, dan kematian orang tersebut tak meninggalkan sepucuk surat. “Nah, jika surat itu tidak ditemukan, itu belum bisa dikatakan bunuh diri. Namun, perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jika surat dibandingkan dengan tulisan kesehariannya korban dan berbeda, maka bisa jadi surat itu direkayasa,” sambungnya.

Agenda kuliah umum bertemakan Memahami Cara Kerja Linguistik Forensik untuk Pemberdayaan Masyarakat yang diinisiasi Kantor Bahasa Kaltim bersama Universitas Mulawarman (Unmul), menimbulkan rasa penasaran bagi mahasiswa. Uraian materi yang dipaparkan Aminudin benar-benar rinci dan jelas.

Pada laporan berjudul The Evans Statements: A Case For Forensic Lingustics,itulah Svartvik untuk pertama kalinya menggunakan istilah linguistik forensik. Begitu asyiknya mendengar cerita dari Aminudin Aziz yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Perlu diketahui, lanjut Aminudin yang juga lulusan Universitas Indonesia 1991, linguistik forensik, kedokteran forensik, dan forensik digital, memiliki cara kerja masing-masing.

“Kalau di kedokteran menyibak informasi tentang penyebab kematian seseorang melalui bedah mayat, sementara forensik digital untuk mengecek terkait apakah teks elektronik benar dikeluarkan suatu sistem elektronik yang sah di mata hukum. Kemudian linguistik forensik melalui data bahasa (tulisan atau lisan) menyibak informasi, di antaranya siapa yang memproduksi, tujuannya, bagaimana data bahasa tersebut dapat digunakan untuk membantu memperjelas proses peradilan,” tuturnya.

Profesor itu menambahkan, mitra ilmu linguistik forensik di antaranya polisi, jaksa, hakim, pengacara, penerjemah, psikolog, pakar (linguistic) komputasi. Ada beberapa lahan pekerjaan bagi yang ingin berprofesi sebagai linguistik forensik. “Ada lima. Analisis atau konsultan bahasa secara umum, kemudian analisis dokumen digital, analisis dalam proses peradilan, analisis dan pelatih peningkatan kompetensi bahasa para penegak hukum, dan profesi lain yang terkait langsung dengan bahasa,” imbuhnya.

Senada, Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata menjelaskan, agenda tersebut bagian dari masyarakat khususnya kalangan mahasiswa dan dosen terkait ilmu linguistik forensik. Terlebih Kaltim akan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), pihaknya berharap usai kuliah umum peserta bisa meningkatkan kajian tentang ilmu tersebut.

“Di tahun lalu ada 25 kasus kami tangani menggunakan linguistik forensik, permohonan tersebut dari Polda Kaltim. Maka dari itu, linguistik forensik disebarluaskan agar menjadi kesadaran akademik, ilmu tersebut saat ini sedang meningkat kebutuhannya,” kuncinya. (dra/k8)

 

EKO PRALISTIO

pralistioeko@gmail.com

 

Editor : izak-Indra Zakaria