Debat capres dan cawapres Pilpres 2024 dinilai kurang menarik. Alasannya, tak bisa mendalami jawaban dan mudahnya tak memenuhi janji politik.
JAKARTA – Tidak semua orang bersedia menjadi panelis dalam debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diadakan hari ini (12/12). Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menjadi salah satu yang menolak. Dia merasa debat capres itu tidak sesuai dengan konsep debat yang sesungguhnya.
Bivitri Susanti mengungkapkan, awalnya staf khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) menawarinya untuk menjadi panelis acara debat capres-cawapres. “Saat itu saya tanya formatnya bagaimana, apakah sama dengan debat Pilpres 2019,” ujarnya.
Ternyata jawabannya sama. Panelis hanya boleh membuat pertanyaan, tetapi tidak boleh mengajukan pertanyaan lanjutan. “Saya jawab tidak tertarik karena tidak diperbolehkan untuk mencecar. Tidak boleh mengajukan pertanyaan lanjutan. Padahal, debat itu seharusnya adu argumen,” jelasnya.
Menurut dia, panelis seharusnya diperbolehkan mengajukan pertanyaan lanjutan. “Namanya debat itu ya diadu, tidak ada sungkan-sungkan. Ada sanggahan berdasar data. Debat 2019 itu tidak tajam,” paparnya.
Alasan kedua Bivitri menolak menjadi panelis adalah janji tinggal janji. Dia menyatakan, sebagai panelis debat saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, dirinya melihat sendiri janji dari seorang capres yang hanya tinggal janji. “Apa yang diucapkan saat debat itu tidak ditepati, harus negosiasi dengan partai politik. Harus negosiasi dengan cukong, bohir, atau apalah itu namanya,” terangnya.
Dia menuturkan, seharusnya dibuat kontrak politik untuk seluruh janji politik saat debat. Kontrak politik bisa dilakukan kelompok-kelompok hukum atau sebagainya. “Setidaknya nanti ada pijakan atas janji yang tidak ditepati itu,” katanya.
Secara umum, lanjutnya, debat kali ini hanya akan menunjukkan kemampuan public speaking dari capres-cawapres. Tidak sampai mengetahui kemampuan kandidat berdebat dan mengadu gagasan.
Dia menjelaskan, kemampuan memimpin itu juga bisa dilihat dari respons terhadap pertanyaan atau kritik yang tajam. “Emosionalkah atau kalem, dijawab dengan data atau tidak,” jelas pendiri Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.
Kecuali bila memang tingkat emosional kandidat itu tinggi. Dengan pertanyaan yang sedikit menyenggol saja bisa langsung emosi. ”Kalau begini, ya benar-benar orangnya sangat emosional,” pungkasnya. (idr/JPG/rom/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria