TANJUNG REDEB – Gaji pokok bagi para petugas kebersihan akan naik sebesar Rp 750 ribu, yang mulai diberlakukan tahun depan. Sebagai informasi, gaji yang diterima pasukan kuning saat ini Rp 2.750.000. Artinya, setelah ada kenaikan, nilainya menjadi Rp 3,5 juta.
“Ini sudah mendekati angka upah minimum kabupaten di Berau,” terang Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Suhardi.
Dengan adanya informasi terkait kenaikan gaji pokok, tentunya menjadi kabar baik bagi pahlawan kebersihan ini. Karena diakuinya, kenaikan tersebut juga sangat diperlukan untuk menunjang kinerja para petugas di lapangan.
“Semoga saja apa yang sudah menjadi kebijakan ini bisa terealisasi, karena memang hal tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian para petugas, sehingga dengan kenaikan gaji sebesar Rp 750 ribu itu bisa menambah pendapatan,” imbuhnya.
Dengan adanya wacana kenaikan tersebut, Suhardi juga meminta kepada para petugas kebersihan agar terus meningkatkan kinerjanya. Pasalnya, naiknya pendapatan itu adalah salah satu langkah Pemkab Berau menyejahterakan seluruh masyarakat di Kabupaten Berau.
“Harus bisa lebih semangat lagi bertugas dalam menjaga kebersihan kota. Apalagi, Berau ini adalah kota wisata, sehingga kebersihan itu adalah salah satu penilaian juga. Maka dari itu, saya meminta para petugas jangan bermalas-malasan dalam bekerja,” tandasnya. (aky/ind/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria