Potensi pelanggaran masih membayangi masa-masa kampanye. Karena itu, Bawaslu meminta warga aktif berpartisipasi melapor jika ada pelanggaran.
BALIKPAPAN – Bawaslu memantau seluruh potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa kampanye. Mengingat masa kampanye masih berlangsung hingga 10 Februari. Baik pelanggaran oleh aktivitas para calon legislatif, aparatur sipil negara (ASN), hingga penyelenggara pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan mengatakan, ada beberapa potensi yang menjadi kerawanan selama masa kampanye. Misalnya kampanye di luar jadwal, kampanye oleh pihak yang tidak terdaftar pelaksana dan tim kampanye yang diatur ke KPU.
Kemudian, keterlibatan pihak yang dilarang ikut kampanye. Di antaranya anak di bawah umur, TNI, Polri, perangkat desa, hingga ASN. Selanjutnya, kampanye di tempat yang dilarang seperti fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan. “Tapi, ada fasilitas pemerintah yang menghasilkan seperti Dome dan Gedung Kesenian,” katanya.
Tak hanya itu, ada pelanggaran kampanye disebabkan politik uang atau tindakan memberikan uang dan barang lainnya. Lalu, pelanggaran karena perusakan alat peraga kampanye (APK), APK tidak sesuai PKPU dan perwali. Serta kampanye di media sosial tidak sesuai aturan.
Menurutnya, sejauh ini kampanye di Kota Beriman terpantau aman dan kondusif. “Insyaallah di Balikpapan tidak ada,” sebutnya. Dia menambahkan, kesuksesan pemilu juga bergantung dari tingkat partisipasi dan pengawasan. Salah satunya, peran dari organisasi masyarakat (ormas) untuk menjaga ketertiban.
Dia mengatakan, ormas berperan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Lalu, menjaga ketertiban umum dan menciptakan kedamaian dalam masyarakat. “Ormas bisa berpartisipasi dalam mencapai tujuan negara. Ini ada dalam Undang-Undang Pasal 21,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, masyarakat umum pun bisa ikut memantau proses kampanye. Jika ada yang melihat dugaan tindak pidana, maka sebaiknya bisa melapor kepada Bawaslu. “Silakan lapor. Itu yang harus kami awasi. Bagaimana beratnya tugas pengawasan Bawaslu,” tutupnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
dinaangelina@gmail.com
Editor : izak-Indra Zakaria