Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Arisan Bodong Kembali Memakan Korban di Balikpapan

Indra Zakaria • Jumat, 26 Januari 2024 - 16:21 WIB
Sejumlah korban arisan bodong di Balikpapan mendatangi Polresta Balikpapan untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang mereka alami, Kamis (25/1) .
Sejumlah korban arisan bodong di Balikpapan mendatangi Polresta Balikpapan untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang mereka alami, Kamis (25/1) .

 

BALIKPAPAN-Arisan bodong kembali memakan korban di Kota Balikpapan. Tidak main-main total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar.

Salah satu korban arisan yang diduga bodong ini adalah Fajar Idriwati. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan arisan online yang diikutinya melalui Facebook.

Awalnya Indri menemukan grup arisan online ini saat berselancar di akun Facebook. Ia lantas mengecek sejumlah testimoni pada akun tersebut. Rupanya pemilik akun arisan tersebut merupakan orang yang tinggal di Balikpapan. Tanpa pikir panjang, Indri langsung mendaftarkan diri dan suaminya sebagai member.

"Saya dan suami ikut yang bayarnya Rp 1 juta perbulan dan sudah membayar 9 kali. Jadi kalau ditotal dengan suami sudah Rp 18 juta yang masuk," kata Indri saat melaporkan dugaan penipuan ini ke Polresta Balikpapan, Kamis (25/1).

Kecurigaan Indri bermula setelah pembayaran yang ke-9. Indri mendadak mendapat informasi bahwa arisan dihentikan sementara waktu. Alasannya, ada member yang mentransfer uang tidak sesuai dengan nominal yang disepakati.

Kecurigaannya semakin menjadi saat satu persatu member lainyang berada satu grup Whatsapp keluar termasuk rekanan Indri yang mendadak keluar. "Saya tanya kenapa keluar, rupanya sudah banyak yang komplain di tempat lain," ujarnya.

Kecurigaan Indri akhirnya terjawab lantaran semakin banyak korban yang mengadu ke akun penyedia arisan online tersebut. Para korban ini bahkan sempat mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di kawasan Balikpapan Utara.

Penyedia arisan sempat menawarkan ganti rugi dengan mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam waktu 1 tahun.

Hanya saja para korban menolak karena tak ada jaminan yang diberikan oleh terduga pelaku. "Kami sempat minta uang kembali, tapi dijanjikan setahun.Kami menolak karena kasusnya banyak, tapi asetnya sudah habis," ujar Indri.

MODUS KELABUI KORBAN

Rupanya, grup arisan online tersebut tidak hanya satu. Indri menyebut ada 20 grup Whatsapp yang dikelola oleh terduga pelaku. Dimana pada masing-masing grup tersebut berisi 20 hingga 30 member.

Bahkan, 10 nomor yang berada di masing-masing grup merupakan milik terduga pelaku setelah sesama korban bertemu dan menemukan nomor yang sama digrup Whatsapp yang berbeda.

"Sistem goncangan pake aplikasi. Terduga pelaku ini curang, 10 nomor yang di grup itu ternyata punya dia. Jadi setiap keluar itu dia yang dapat, namanya beda-beda digrup, modusnya dia begitu," ungkap Indri.

Setiap grup arisan tersebut lanjut Indri, nominal yang disetorkan untuk mengikuti arisan bervariasi jumlahnya. Ada yang Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

"Sekitar 400-an orang kalau ditotal semua grup. Bisa sampai Rp 1,3 miliar kerugian kami semua, macem-macem itu ada yang di sini (Balikpapan) ada yang diluar," jelas Indri.

SEMPAT DIANCAM

Sebelum memberanikan diri untuk melapor ke Polresta Balikpapan, Indri dan korban lain sempat mendapat ancaman akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku.

"Diancam laporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Makanya baru sekarang ini kami berani melaporkan dia (terduga pelaku)," imbuhnya.

POLISI DALAMI KASUS INI

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menemui langsung warga yang mengaku sebagai korban penipuan arisan bodong tersebut. Ia sempat berdialog dan menanyakan perihal kasus yang dialami para korban.

"Kita dalami dulu, kita telaah, bagaimana bisa terjadinya. Kemudian kita dalami juga masing-masing orang tersebut, berapa total korban dan kerugiannya," kata Anton.

Anton juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin waspada dengan modus penipuan yang semakin banyak. Ia juga meminta masyarakat tak mudah termakan bujuk rayu para pelaku dengan berbagai modus kejahatan dengan memeriksa kembali tawaran yang diterima termasuk badan usahanya.

"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang bisa menguntungkan berlipat ganda keuangan," tutup Anton. (hul)

Editor : Indra Zakaria
#kriminal #balikpapan #arisan bodong