Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah selesai menggelar pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada Minggu (3/3). Telah dituangkan keputusan hasil pleno untuk hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Plt Ketua KPU Kabupaten Paser, Muhammad Makbul mengatakan penetapan anggota DPRD terpilih dilaksanakan setelah pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional paling lambat 20 Maret. Penetapan bakal anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih dapat dilaksanakan jika tidak terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari hasil pleno yang berjalan alot dan banjir intrupsi dari saksi partai politik, Makbul mengatakan tidak ada calon legislatif (caleg) yang mengajukan gugatan ke MK.
"Selama pleno tingkat kabupaten Alhamdulillah berjalan aman, dan tidak ada gejolak potensi gugatan. Sampa hari ini (Jumat,8/3) tidak ada gugatan," kata Makbul, Jum'at (8/3).
Hasil raihan kursi DPRD Paser diprediksi diisi 16 wajah baru untuk periode 2024-2029. Data ini berdasarkan pleno terbuka tingkat kabupaten yang dihimpun. Diketahui terdapat 23 petahana bersaing, namun hanya 14 yang terpilih kembali.
Begitu juga jumlah partai politik (parpol) di DPRD. Periode 2019-2024 diisi 11 Parpol. Yakni PKB, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PAN, PKS, Berkarya, PPP dan PBB. Pada Pemilu 2024 ini diperkirakan hanya diisi enam Parpol untuk 30 kursi yang diperebutkan. Yaitu PKB dengan 12 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 5 kursi, NasDem 3 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, serta Gerindra 1 kursi. (jib/far)
Editor : Indra Zakaria