Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan tidak mengetahui ada draf baru yang berisi kronologis sejarah pembentukan Kabupaten PPU versi perbaikan dari draf sebelumnya.
PENAJAM-Imbas ketidaktahuan ini, terjadi kesalahan draf sejarah pembentukan Kabupaten PPU yang dibacakan Ketua Umum Tim Sukses Penajam Jadi Kabupaten, Harimuddin Rasyid, pada acara peringatan Hari Jadi Ke-22 PPU 2024, Minggu (10/3). Draf yang dibacakan Harimuddin Rasyid tersebut ternyata adalah draf lama yang tidak memuat peran para pejuang dalam pembentukan Kabupaten PPU. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan protes dari berbagai pihak, termasuk dari anggota dan keluarga pejuang dan organisasi kemasyarakatan.
“Kalau sudah ada draf baru, mungkin tim kami belum tahu atau lupa kalau ada draf baru. Nanti kami akan cari yang terbaru, biar update lagi untuk selanjutnya. Setidaknya kami bisa memperbaiki lagi dan mengubah ke yang baru lagi. Harap maklum, saya belum tahu itu (draf) yang baru,” kata Hendro Susilo, kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Senin (11/3).
Seperti diwartakan, perayaan HUT Ke-22 Kabupaten PPU pada Minggu, 10 Maret 2024 diwarnai kekecewaan dari para pejuang pembentukan kabupaten. Banyak di antara mereka yang tak hadir dalam upacara peringatan tersebut. Alasan mereka tidak hadir adalah karena mereka memprotes tanggal perayaan HUT yang dimajukan sehari dari tanggal yang seharusnya, yaitu Senin, 11 Maret 2024. Menurut mereka, 11 Maret adalah tanggal yang sesuai dengan ketentuan sejarah.
Selain itu, sejumlah anggota tim sukses pembentukan PPU kecewa karena draf sejarah yang disodorkan panitia adalah draf lama yang sama sekali tidak menyebutkan keterlibatan tim sukses dalam pembentukan kabupaten.
Padahal, sejak 2023 telah ada draf baru yang isinya berisi sejarah lengkap dengan menyebut semua nama pejuang pembentukan kabupaten. Draf baru yang merupakan bagian dari pelurusan sejarah yang telah dibacakan tahun-tahun sebelumnya itu telah dibacakan pada HUT Ke-21 tahun 2023 lalu.
Ketua Panitia HUT PPU 2024 Nicko Herlambang saat dikonfirmasi media ini semula bersikukuh bahwa draf yang dibacakan Harimuddin Rasyid itu adalah draf yang dibaca tiap ulang tahun PPU. Namun, setelah diberi tahu bahwa ada draf baru pada 2023, dia lalu minta agar media ini mengonfirmasi ke bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setkab PPU.
Sementara itu, Harimuddin Rasyid, Senin (11/3), mengaku tidak mengetahui bahwa draf yang dibacakannya adalah draf lama. Kejadian ini, kata dia, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, utamanya panitia, agar lebih berhati-hati dan teliti dalam menangani hal-hal terkait sejarah. “Peran para pejuang dalam pembentukan Kabupaten PPU harus dihargai dan dihormati,” ujarnya. (far/k16)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : Indra Zakaria