Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Safari Ramadan Pj Bupati PPU yang Disebut-sebut Berbau Politis,  Diskominfo Akan Laporkan Media ke Dewan Pers

Ari Arief • 2024-04-02 12:05:13

 

 

Khairudin
Khairudin
 

 

PENAJAM–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) berencana melaporkan sebuah media berita online yang memuat artikel tentang kegiatan Safari Ramadan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun yang diduga berbau politis. Artikel tersebut dianggap tendensius dan tidak berimbang, dan Kominfo PPU telah berkonsultasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan mendapatkan saran untuk melaporkannya ke Dewan Pers.

“Diskominfo PPU menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan menyesatkan. Bahwa safari Ramadan yang dilakukan Pj Bupati adalah menjalankan fungsi jabatan selaku kepala daerah. Di samping itu, dalam berita tersebut tidak ada upaya pihak media untuk melakukan konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik bahwa berita harus objektif dan berimbang,” kata Kepala Diskominfo PPU Khairudin dalam keterangannya kepada Kaltim Post, Senin (1/4).

Dalam artikel yang dimuat media berita online pada 31 Maret 2024 tersebut, Pj Bupati Makmur Marbun dikritik yaitu kegiatan safari Ramadan-nya yang membagikan bingkisan kepada warga dianggap sebagai kegiatan berbau politik dengan memanfaatkan momentum Ramadan. Seorang aktivis LSM setempat yang jadi narasumber dalam artikel tersebut mengatakan, kegiatan safari Ramadan dengan buka puasa dan sahur bersama warga yang dilakukan Makmur Marbun bersifat politis, karena yang bersangkutan adalah non-muslim.

Narasumber tersebut juga menyoal bahwa Pj Bupati PPU terkesan mencari dukungan untuk maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) PPU.

Lebih lanjut, artikel tersebut juga menyinggung dugaan penggeseran dana beasiswa untuk kegiatan safari Ramadan. “Ya aneh sekali, bagaimana bisa dana pendidikan dikorbankan demi Safari Ramadan, ini jelas rancu dan patut diduga Makmur Marbun menggunakan posisinya sebagai Pj Bupati untuk memenuhi ambisi politiknya,” tutur sumber dalam artikel tersebut.

Dalam hal ini, Kepala Diskominfo PPU Khairudin menegaskan segera melayangkan surat aduan ke Dewan Pers untuk menindaklanjuti berita yang disebutnya tidak berimbang, tendensius dan cenderung menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA) itu. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang beredar di media sosial dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

 

PERSILAKAN LAPOR

 

Terkait rencana Kominfo PPU melaporkan media berita online itu ke Dewan Pers, dikonfirmasikan media ini ke redaktur, penanggung jawab halaman daerah media bersangkutan, Harman Al-Idrus, Senin (1/4), menjawab, bahwa Pj Bupati PPU Makmur Marbun beberapa kali didatangi tidak pernah mau ketemu.

“(Lalu) apanya yang mau kita konfirmasi. Silakan saja laporan ke Dewan Pers. Prinsip kita menyampaikan berita dengan dasar narasumber. Bukan hasil imajinasi kita sebagai jurnalis. Toh pada akhirnya Dewan Pers tidak punya wewenang menutup perusahaan media,” jawab Harman Al-Idrus melalui pesan WhatsApp pukul 14.34 Wita, Senin (1/4).

Saat ditanya apakah upaya konfirmasi dengan mendatangi Makmur Marbun itu disertakan dalam artikel berita, ia menjawab, secara tertulis tidak. “Tapi didatengin di kantor bupati tapi menurut stafnya atau ajudannya beliau sibuk, istirahat. Itu kan tidak layak. Hak dia mau ketemu atau tidak. Hak kita untuk menulis berita berdasarkan data narasumber,” ujarnya. Ketika ditanya media ini dengan mempertegas bahwa jabatannya di media online tersebut adalah redaktur, ia berkelit.

“Sampaikan saja ke pihak Kominfo, saya persilakan untuk melapor ke Dewan Pers, selanjutnya, kita akan bertemu dalam berita-berita yang mungkin tidak mengenakkan. Saya tak punya beban, karena saya tidak punya ikatan apapun dengan pemerintah, sebagai jurnalis kita mengedepankan data dan informasi dari narasumber. Suruh pihak Diskominfo yang tanya saya,” tegasnya. (far/k8)

 

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor : Indra Zakaria
#ppu