Klaim Polresta Samarinda soal tidak adanya barang bukti di aktivitas terkait tambang ilegal di Joyo Mulyo, RT 38, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, tidak seluruhnya benar.
SAMARINDA– Rabu (3/4), harian ini menelusuri lokasi pematangan lahan yang digempur penambang secara sporadis. Tumpukan batu bara menggunung di ujung lokasi pematangan lahan di RT 38 tersebut. Namun, emas hitam yang sudah dikumpulkan tersebut ditinggalkan begitu saja.
Tak terlihat adanya pekerja maupun alat berat beraktivitas di sekitar lokasi. Di jalur masuk ke area lokasi tambang itu, terbentang garis polisi (police line). Menurut keterangan warga sekitar, hampir sepekan kegiatan penggalian batu bara berhenti. Alat berat yang semula berjumlah tiga unit tiba-tiba menghilang. "Sudah beberapa hari tidak lagi mendengar suara alat berat kerja. Alatnya keluar lewat mana dan kapan saya tidak tahu," beber pria yang enggan namanya dikorankan.
ASEP SAIFI
@asepsaifi
Editor : Indra Zakaria