Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pyramid Game

Indra Zakaria • 2024-05-08 17:30:00
Photo
Photo

Oleh:

Muhamad Fadhol Tamimy

Pegawai Lapas Kelas IIA Tenggarong

 

ADA hal menarik dari sebuah drama Korea berjudul Pyramid Game. Sebuah tayangan yang mengisahkan permainan yang dimainkan sekelompok remaja dari sekolah Putri Baekyeon. Diciptakan oleh Baek Ha Rin, anak konglomerat yang juga pemilik yayasan sekolahan tersebut.

Permainan itu menghasilkan sebuah sistem kasta-kasta sosial dalam kelas tersebut, yang tercipta lewat voting suara. Mereka yang mendapatkan suara tertinggi akan mendapatkan tingkat A dan memiliki privilege untuk bertindak sekehendak hati terhadap kasta di bawahnya. Adapun bagi kasta di bawahnya, harus siap mengikuti permintaan dari tingkat kasta di atasnya.

Permainan yang awalnya hanya diperuntukkan untuk keseruan semata, akhirnya berevolusi menjadi sebuah aksi perundungan yang disamarkan sebagai sebuah permainan. Lambat laun permainan tersebut juga menciptakan perilaku agresif yang masif bagi para pemainnya. Hingga akhirnya datanglah Sung Soo Ji, seorang siswi pindahan untuk merusak jalannya sistem tersebut.

Di awal-pun ia sempat merasakan betapa tersiksanya menjadi siswi tingkat F, segala bentuk bullying, baik secara verbal maupun fisik ia rasakan. Nahasnya, saat ia hendak melaporkan aktivitas kekerasan pada sang guru, justru berbalik menjadi petaka bagi dirinya. Guru dari Sung Soo Ji justru ikut melakukan tindakan kasar kepadanya.

Kondisi tersebut membuatnya tersadar bahwa sejatinya sebagian besar guru-guru telah mengetahui kekerasan yang terjadi, dan mereka tutup mata atas kejadian tersebut. Namun, berkat kejelian dan kejeniusannya untuk melawan permainan yang diciptakan Baek Ha Rin, ia dapat menemukan cara untuk menghancurkan hegemoni permainan tersebut.

Dibantu Myung Ja Eun, Pyo Ji Ae, hingga siswa paling populer Im Ye Rim mereka berkongsi, bahu-membahu menghilangkan permainan itu untuk selamanya. Hingga akhirnya rusaklah sistem permainan Pyramid Game tersebut.

Pyramid Game di Sekitar Kita

Penggambaran drama tersebut sejatinya terjadi pula di sekitar kita. Baik itu di lingkup terkecil keluarga, sekolah, pekerjaan, sosial masyarakat, hingga yang lebih besar seperti bernegara pun ada. Bahwasanya akibat dari sebuah sistem yang diciptakan dan disepakati bersama, memunculkan strata-strata berjenjang.

Mereka yang menapaki puncak strata akhirnya secara alamiah seolah mendapatkan limpahan wewenang. Tidak seimbangnya wewenang dalam suatu kelompok sosial, akhirnya memicu mereka yang memegang kuasa terdorong untuk menyalahgunakan kekuasannya.

Dalam teori relasi kekuasaan yang dikemukakan Michael Foucault dalam bukunya yang berjudul The History of Sexuality tahun 1990, menyatakan bahwa kekuasaan merupakan relasi-relasi dalam waktu dan tempat tertentu. Ia memproduksi kebenaran dan berusaha untuk menjaga kebenaran tersebut serta menganggap bahwa tidak ada kebenaran yang berada di luar kekuasaan.

Bahwasanya kebenaran hanya berada di dalam relasi-relasi sirkular sistem kekuasaan, akhirnya menjadikan sang pemilik kuasa bebas melakukan tindakan apa saja yang dianggapnya benar atau menguntungkannya. Dalam konteks inilah orang yang merasa memiliki kuasa seolah memiliki kewenangan untuk melakukan kekerasan dan penindasan jika tak sejalan dengan apa yang dianggapnya benar atau menguntungkannya.

Menanggulangi Pyramid Game dalam Lembaga Pemasyarakatan

Tentu hal ini akan mengganggu proses pembinaan, manakala sistem pyramid game muncul dan menjamur di lembaga pemasyarakatan yang notabenenya merupakan potret kecil miniatur masyarakat yang terdiri dari beragam suku, agama dan background pendidikan hingga sosialnya.

Sebagai gambaran, jumlah narapidana berdasarkan data dari sada.kemenkumham.go.id per 24 April 2024, jumlah penghuni di lapas/rutan/lpka di seluruh Indonesia adalah 228.204. Adapun kapasitas yang ada hanya 181.886 orang. Artinya terjadi overkapasitas 77%. Tentu overkapasitas yang ada, mau tidak mau membuat para narapidana menjadi lebih tinggi intensitas interaksi yang dilakukannya.

Benih-benih munculnya pyramid game memang telah ada dalam strata sosial di antara sesama narapidana. Mereka yang dianggap memiliki sumber daya ekonomi ataupun memiliki status sosial tinggi semacam tokoh agama yang “diberikan tugas membantu jalannya pembinaan oleh petugas” dijadikan pemimpin di antara mereka.

Loyalitas pun terbentuk dalam kelompok tersebut. Jika pemimpin dari anggota mereka memiliki permasalahan dengan narapidana lain, anggota kelompok lain akan siap menjadi tameng, bahkan berkontribusi dalam memberikan intimidasi-intimidasi tertentu.

Selama saya bertugas, riak-riak kesewenang-wenangan acap terjadi. Pelakunya merupakan narapidana yang dianggap sebagai “tokoh agama” di dalam penjara atau mereka yang diberikan tugas untuk membantu jalannya pembinaan oleh para petugas.

Kesempatan tersebut sering dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan narapidana lain. Misalnya menyuruh untuk memijat tanpa imbalan selama mungkin, meminjam sejumlah bantuan tanpa ada iktikad mengganti ataupun mengembalikan, utang piutang hingga meminta untuk kepentingan pribadi yang “mengatasnamakan” atau membawa nama para petugas.

Narapidana yang mengalami kesewenang-wenangan tersebut biasanya memilih diam karena takut diberikan sanksi sosial atau perlakuan lebih buruk lagi jika mereka melaporkan ke petugas. Biasanya hal ini akan terungkap jika kejadian yang dialami tersebut tersebar dari mulut-ke mulut. Atau yang biasanya dikenal dengan “Tembok penjara yang berbicara

Tentunya pengawasan selalu dilakukan para petugas lapas, dan mereka yang ketahuan akan diproses untuk selanjutnya dihukum sesuai peraturan. Namun, keterbatasan dalam personel membuat penegakan hukum ataupun pengawasan menjadi kurang maksimal. Wallahualambishoab. (*/kri/k16)

 

Editor : Indra Zakaria