Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Melonjak, UPT P2TP2A Kukar Catat 53 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Hingga April

Elmo Satria Nugraha • Selasa, 28 Mei 2024 - 21:30 WIB
Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah (Elmo/Prokal.co)
Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah (Elmo/Prokal.co)

Prokal.co - TENGGARONG - Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat ada sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada bulan Januari hingga Maret lalu.

Mendekati bulan Juni ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat UPT P2TP2A Kukar selama tahun 2024 melonjak hingga 53 kasus.

Peningkatan kasus ini dikonfirmasi Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah. Ia mengatakan angka tersebut merupakan data periode bulan Januari sampai April, belum dengan Mei.

Dan dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi beberapa waktu terakhir ini. Ia menyebut kasus kekerasan bisa mendekati 60 kasus.

“Selama April ini data kasus yang masuk ada delapan korban , tersebar dari beberapa kecamatan. Namun yang mendominasi adalah kecamatan Muara Kaman, sudah ada beberapa kasus yang kami tangani dan melibatkan anak di bawah umur,” jelas Faridah, Selasa (28/5).

Banyaknya angka kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak ini seringkali datang dari orang terdekat korban. Untuk itu, UPT bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kukar terus gencarkan pencegahan berupa sosialisasi maupun penanganan berupa pendampingan.

Salah satu sosialisasi adalah larangan kekerasan terhadap anak yang diatur Undang-Undang (UU). Serta menangani kasus dengan Cepat, Akurat, Komprehensif dan Terintegrasi (Cekat).

Faridah mengatakan, saat penanganan kasus, pihaknya juga mengedukasi keluarga-keluarga. Baik terkait hukum maupun pengetahuan seksual. Berupa edukasi area-area tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.

Sehingga ketika korban mengalami kekerasan, ia mengetahui dan harus berani menginformasikan kepada keluarga sebagai upaya pencegahan.

“Kami juga terus bersinergi dengan Polres serta OPD lain untuk menekan ini. Kita di UPT juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga di Kukar untuk tidak takut melapor ke UPT kami. Karena kami hadir untuk memberikan pendampingan secara hukum maupun psikologi serta menjaga identitas pelapor selama penanganan kasus,” tegas Faridah. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria