"Yang pasti kami lakukan penindakan karena melanggar aturan. Ada sekitar 15 rombong dan bangunan liar yang kami bongkar. Posisinya ada di atas parit," beber Anis.
Ditambahkan Anis, selain aktivitas rombong dan bangunan pedagang menyalahi aturan, penertiban dilakukan untuk memudahkan Tim Hantu Banyu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda membersihkan parit. Sebab sedimentasi di aliran air sekitar Jalan Lambung Mangkurat parah.
"Sedimentasinya memang sangat parah. Sudah sekitar 10 hari kami kerja di daerah sini. Sementara fokus pekerjaan mulai depan kantor pos mengarah ke simpang Wisma," ujar Koordinator Tim Hantu Banyu Dinas PUPR Samarinda, Toro kepada media ini.
Diterangkan Toro, selain berbagai macam sampah yang memenuhi parit, sedimentasi didominasi tumpukan pasir.
Dalam sehari puluhan rit pasir bercampur lumpur serta sampah dikeluarkan dari parit, yang dikeruk menggunakan sebuah ekskavator mini dan juga tenaga manual anggota Tim Hantu Banyu.
" Di sini, selama pekerjaan berlangsung kami siapkan 6 buah truk. Rata-rata sehari tiap truk bisa dapat sampai 7 rit. Jadi kalau dikalkulasikan, ada 42 rit sedimentasi yang kami keruk," tutur Toro.
Diungkapkan Toro lagi, bahwa sedimentasi parah itulah yang menjadi penyebab air kerap meluap ke badan Jalan Lambung Mangkurat saat hujan deras.
"Nanti pengerukan akan kami teruskan hingga mengarah ke Sungai Karang Mumus (SKM) di bawah Jembatan Lambung ini," pungkas Toro.
Sementara itu, Ketua RT 10, Nanang Arifin mendukung kegiatan penertiban itu. Nanang mengaku tak bosan mengimbauan pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan, karena menyebabkan penyempitan jalan.
"Berulang kali kami imbau. Tapi tahulah pedagang. Setelah menurut beberapa hari kemudian, maju lagi ke bahu jalan atau di atas trotoar. Memang harus selalu dipantau, agar jalan tidak menyempit," tandas Nanang. (rin/kis/nha)