Prokal.co, TENGGARONG –Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kaya Festival (K3F) menjadi salah satu program yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kukar setiap tahunnya.
Program yang menjanjikan 100 event selama kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin ini memiliki misi menggerakkan ekonomi daerah berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan event-event seni pertunjukan yang mengundang artis-artis nasional dan lokal tersebar di 20 kecamatan.
Namun, karena adanya permasalahan di bidang program ini. Membuat program K3F belum memiliki pergerakan yang signifikan di tahun 2024 ini.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menegaskan bahwa perhelatan K3F yang menaungi beberapa event bertajuk nasional seperti Kukar Land Festival tetap berjalan di tahun 2024 ini. Karena, sudah ada nomenklaturnya dan telah mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
“Memang ada beberapa permasalahan yang belum terjawab sampai saat ini dan membuat teman-teman Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar belum berani mengambil langkah kembali. Jadi saya tegaskan, kalau tidak ada salah kenapa takut melaksanakan kegiatan ini, karena masyarakat menunggu,” tegas Rendi, Selasa (4/6).
Rendi menyebut, program K3F sudah memiliki alokasi tersendiri di APBD 2024. Baik itu event Kukar Land, festival kebudayan hingga event-event di kecamatan. Untuk itu, ia memastikan bahwa K3F tetap berlanjut di tahun ini.
Ia juga membeberkan solusi agar K3F berjalan dengan optimal. Yakni meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengetahui apa yang boleh dilakukan dan tidak. Karena jangan sampai program ini menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Namun, Rendi juga menyebut masih ada beberapa hambatan di dinas terkait. Mulai dari peralihan Kepala Dinas, yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun ia juga mengingatkan agar Dispar menyiapkan solusi sehingga kegiatan berjalan dengan baik, dan anggaran terserap dengan maksimal.
“Mudah-mudahan Kepala Dinas yang terpilih bisa memastikan semua anggaran bisa terserap dengan baik dan semua agenda berjalan dengan baik. Artinya kalau ada kekeliruan kemarin harusnya ada solusi untuk dibenarkan,” pungkas Rendi. (adv/moe)
Editor : Indra Zakaria