Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Enam WNA Korsel Teknisi Sky Taxi IKN, Diamankan Imigrasi Samarinda

Rama Sihotang • 2024-06-06 11:30:00
BEDA: Enam WNA Korsel yang diamankan kini ditahan sementara di Kantor Imigrasi Samarinda. (Foto: RAMA SIHOTANG/KP)
BEDA: Enam WNA Korsel yang diamankan kini ditahan sementara di Kantor Imigrasi Samarinda. (Foto: RAMA SIHOTANG/KP)
Prokal.co, Enam warga negara asing (WNA) asal Korea Samarinda diamankan Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Selasa (5/6/2024) sore, saat bekerja di hanggar Bandara APT Pranoto Samarinda.
 
Runut tercekalnya WNA asal Korea Selatan itu berawal dari Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang tidak sesuai dengan izin bekerja. 
 
Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Teguh Mentalyadi menjelaskan, empat dari enam orang memegang Kitas dari Jakarta, Namun saat ditemukan dokumen kerja tidak sesuai dengan lokasi kerja yaitu di Samarinda.
 
"Dua orang lainnya memegang visa kunjungan bisnis,  tertulis lokasinya di Kota Balikpapan. Dari penemuan  tidak sesuai dengan izin kerja akhirnya diputuskan diamankan" jelasnya. 
 
Hal lainnya, sebut dia, penanggung jawab mereka yang membawa ke Samarinda belum ada koordinasi perihal warga negara asing ke Kantor Imigrasi Samarinda.
 
Dari pantauan intelejen Imigrasi Samarinda terungkap, masih ada kaitannya dengan IKN. Sementara ini ditangani  sesuai dengan tupoksi Imigrasi. (ram/waz)
Editor : Indra Zakaria