Sebagai langkah preventif, Kapolresta memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap handphone anggota peserta apel. "Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi terlarang atau aktivitas perjudian online yang terkait dengan anggota Polri," jelasnya. Hasil pemeriksaan, Bidang Propam tidak menemukan adanya aplikasi terlarang atau jejak perjudian online pada handphone anggota yang diperiksa.
Meskipun demikian, Kapolresta mengingatkan bahwa koordinasi antara Bidang Propam dan Unit Siber Crime akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi keterlibatan anggota dalam praktik perjudian yang merugikan.
"Diharakan pemeriksaan ini dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan anggota Polri terhadap aturan dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas," ucapnya.
(FREDY JANU/KPFM)