Layang-layang dan sinar laser menjadi salah satu ancaman untuk keselamatan penerbangan. Layang-layang berpotensi terhisap oleh mesin pesawat terbang, dan penggunaan laser yang digunakan tidak pada tempatnya dapat menyebabkan pilot kehilangan fokus, bahkan kebutaan.
“Potensi keselamatan penerbangan juga dapat terganggu oleh pengoperasian pesawat udara tanpa awak yang tak dilengkapi dengan perizinan, serta balon udara yang dapat tersangkut pada pesawat,” kata I Kadek Yuli Satrawan, kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, saat sosialisasi keselamatan penerbangan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Jumat, (26/7).
Ditambahkannya, selain itu keamanan penerbangan adalah suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur.
Kegiatan sosialisasi ini digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi efektif guna pemenuhan ketentuan regulasi penerbangan dan upaya untuk memberikan pemahaman semua pihak, termasuk penumpang, kru, dan masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun yang membuka acara ini menyitir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengamanatkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
Hal ini kata dia, bukan hanya tugas dari pemerintah dan otoritas penerbangan, tetapi hal itu menjadi tanggung jawab bersama. Dikatakannya, dalam setiap perjalanan udara, ada banyak pihak yang terlibat. Penumpang, kru pesawat, petugas bandara, serta masyarakat di sekitar bandar udara.
Keselamatan penerbangan sambung dia, bukan hanya tanggung jawab pilot atau petugas keamanan, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan memahami peraturan dan ketentuan berlaku, penumpang bisa berkontribusi untuk menciptakan lingkungan penerbangan yang aman.
Ketua pelaksana kegiatan ini, Sutio mengatakan bahwa sesuai dengan tema sosialisasi Keselamatan dan Keselamatan Penerbangan Tanggung Jawab Bersama merupakan inisiatif yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya berkontribusi dalam mendukung keselamatan di bandara. “Kampanye ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan insiden dalam lingkungan penerbangan,” kata Sutio. (*)