Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Andi Harun Pastikan Anggaran Seimbang dan Target Tercapai, Pengesahan APBD Perubahan 2024 Segera Dilakukan

Redaksi Sapos • Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:10 WIB
DISETUJUI. Penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama unsur pimpinan DPRD Samarinda, Rabu (7/8). (MELI/SAPOS)
DISETUJUI. Penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama unsur pimpinan DPRD Samarinda, Rabu (7/8). (MELI/SAPOS)

 

Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2024. Penandatanganan ini menandai langkah awal sebelum pengesahan APBD Perubahan pada bulan ini.

Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan bahwa anggaran telah disusun dengan seimbang dan target-target akan tercapai. Sebelumnya, ada kekhawatiran mengenai potensi defisit anggaran akibat pemotongan anggaran di setiap instansi sebesar 8 persen.

 

Pemotongan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Namun, Andi Harun menegaskan bahwa penyusunan APBD telah memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Kami memastikan bahwa antara pendapatan dengan belanja daerah harus balance (seimbang),” ungkap Andi Harun. Selain itu, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga telah melampaui target. Pada APBD murni 2024, target PAD sebesar Rp 771 miliar ditingkatkan menjadi Rp 842,5 miliar dalam APBD Perubahan. Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan dari Rp 3,4 triliun menjadi Rp 4,1 triliun.

“Dalam hal ini semuanya sudah melampaui target,” tambahnya. Meski demikian, Andi Harun mengakui bahwa dalam penyerapan APBD Perubahan akan ada SILPA yang akan dimasukkan dalam APBD Murni 2025. SILPA ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang sebelumnya tidak berjalan.

 

“Misalnya mau bikin gorong-gorong Rp 1 juta, tapi ditawar saat dilelang jadi Rp 800 ribu, maka Rp 200 ribu jadi SILPA, dan dicatat di APBD perubahan,” jelasnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menyayangkan bahwa pembahasan KUPA PPAS terkesan dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, anggaran ini sangat penting dan banyak proyek besar menanti pembiayaan dengan perencanaan matang.

“Bagaimana anggarannya cukup atau tidak. Contohnya terowongan, itu bakal selesai atau tidak. Jangan hanya memenuhi formalitas lantas mengabaikan aspek lainnya,” ujarnya singkat. Sekretaris DPRD Samarinda yang juga bertindak sebagai Badan Anggaran, Agus Tri Sutanto, mengatakan bahwa pengesahan APBD Perubahan dijadwalkan pada Kamis (22/8).

 Selain APBD Perubahan, nilai untuk APBD Murni Kota Samarinda tahun 2025 juga akan disepakati. Agus memastikan bahwa pembahasan KUPA PPAS dan APBD Perubahan dilakukan secara rinci. “Memang kami maraton membahasnya, dari pagi sampai siang terus lanjut malam lagi. Tapi itu dibahas secara intens, bukan sistem kebut semalam,” pungkasnya. (hun/beb)

 
Editor : Indra Zakaria