Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atlet Pencak Silat Alami Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Optimal

W
Penulis: Wawan❯
Affandi mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan pulang usai menjalani latihan di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (22/3/2026).
Affandi mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan pulang usai menjalani latihan di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (22/3/2026).

Advertisement

 

PROKAL.co, Jakarta – Komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta kembali ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengunjungi Affandi Naufal, atlet pencak silat binaan Satria Muda Indonesia yang tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Affandi mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan pulang usai menjalani latihan di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (22/3/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dirinya harus mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Advertisement

Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 2022, Affandi berhak atas perlindungan jaminan kecelakaan kerja. Dalam skema penjaminan laka lantas ganda, biaya perawatan awal ditanggung oleh Jasa Raharja, sementara BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan penjaminan hingga proses pemulihan selesai.

Kunjungan Harjono ke rumah sakit tidak hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga untuk memastikan bahwa layanan melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) berjalan optimal, cepat, dan tepat sasaran.

“Kami memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk atlet. Kami ingin peserta dan keluarga merasa tenang karena mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Harjono.

Advertisement

Rasa syukur juga disampaikan oleh Mujib, ayah Affandi, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya jaminan tersebut.

“Biaya pengobatan tentu tidak sedikit. Kami sangat bersyukur karena BPJS Ketenagakerjaan menanggung semuanya. Pelayanannya juga cepat dan sangat membantu kami sebagai keluarga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Harjono menegaskan bahwa atlet, khususnya pada cabang olahraga dengan risiko tinggi seperti pencak silat, membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko cedera maupun kecelakaan dapat terjadi baik saat latihan maupun pertandingan.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mewajibkan pemberian jaminan sosial bagi atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan, terutama dalam kegiatan pelatihan dan kompetisi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kejuaraan Pencak Silat Antar Perguruan Kota Balikpapan 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kejuaraan Pencak Silat Antar Perguruan Kota Balikpapan 2026

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Perlindungan dan Hunian Layak

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Perlindungan dan Hunian Layak

BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Tidak hanya melalui pro

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Pekerja Wujudkan Rumah Impian Melalui Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Pekerja Wujudkan Rumah Impian Melalui Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Balikpapan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program dan manfaat yan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer