Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kejuaraan Pencak Silat Antar Perguruan Kota Balikpapan 2026

W
Penulis: Wawan❯
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan memberi dukungan Kejuaraan Pencak Silat Antar Perguruan Kota Balikpapan 2026 yang diselenggarakan pada 15–18 Oktober 2026 di Gedung IHSCC Politeknik Negeri Balikpapan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan memberi dukungan Kejuaraan Pencak Silat Antar Perguruan Kota Balikpapan 2026 yang diselenggarakan pada 15–18 Oktober 2026 di Gedung IHSCC Politeknik Negeri Balikpapan.

Advertisement

 

PROKAL.co, Balikpapan- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Kejuaraan Pencak Silat Antar Perguruan Kota Balikpapan 2026 yang diselenggarakan pada 15–18 Oktober 2026 di Gedung IHSCC Politeknik Negeri Balikpapan.

Kejuaraan yang mengusung tema "Spirit Juang Balikpapan: Melestarikan Budaya, Meraih Prestasi" ini diikuti sekitar 750 atlet dari berbagai perguruan pencak silat di Kota Balikpapan, dengan kategori pertandingan mulai dari pra usia dini, usia dini, pra remaja, remaja, hingga dewasa.

Advertisement

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan atlet, sebanyak 414 atlet didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sementara atlet lainnya telah terdaftar sebagai peserta sebelumnya. Dengan demikian, seluruh atlet yang mengikuti kejuaraan telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan yang diberikan melalui dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), merupakan langkah penting dalam memberikan rasa aman kepada para atlet selama mengikuti kegiatan sesuai dengan ketentuan dan cakupan manfaat program.

Program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi dalam aktivitas yang tercakup dalam kepesertaan, termasuk manfaat pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, program JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai persyaratan program.

Advertisement

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Balikpapan, H. Muhaimin, S.T., M.T., terus mendorong pengembangan potensi atlet melalui penyelenggaraan kejuaraan sebagai wadah pembinaan, peningkatan prestasi, sekaligus pelestarian pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kejuaraan serta perhatian penyelenggara terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet.

"Kami mengapresiasi IPSI Kota Balikpapan yang tidak hanya berkomitmen meningkatkan prestasi olahraga, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan para atlet. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para atlet diharapkan dapat bertanding dengan lebih tenang, fokus, dan penuh semangat untuk meraih prestasi terbaik," ujar Hasbi.

Hasbi menambahkan bahwa pendaftaran 414 atlet dalam program JKK dan JKM merupakan langkah positif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di lingkungan olahraga.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Perlindungan dan Hunian Layak

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Perlindungan dan Hunian Layak

BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Tidak hanya melalui pro

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Pekerja Wujudkan Rumah Impian Melalui Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Pekerja Wujudkan Rumah Impian Melalui Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Balikpapan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program dan manfaat yan

Tragedi KM Virgo, Dua Pekerja Sawit Terima Santunan JKK Masing-Masing Rp 70 Juta

Tragedi KM Virgo, Dua Pekerja Sawit Terima Santunan JKK Masing-Masing Rp 70 Juta

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia kepada ahli waris dua tenaga kerja korban kecelaka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer