TENGGARONG - Pihak legislatif, eksekutif dan camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sosialisasi ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar serta jajaran Pemkab di Ruang Sidang Utama, Selasa (03/09).
Ketua Sementara DPRD Kukar Farida sampaikan apresiasi terhadap KPK RI atas terlaksananya sosialisasi ini. Ia turut bersyukur, selama beberapa tahun terakhir ini belum ada temuan pemberantasan korupsi yang signifikan.
"Kami adalah suatu lembaga negara yang membawa amanah masyarakat. Dan tentunya kami berharap dapat bertugas lebih baik kedepannya," tutur Farida.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPRD dan pemerintah, khususnya KPK RI. Ia mengatakan, kegiatan ini memiliki manfaat yang sangat besar dalam memberantas korupsi.
Salah satu materi yang dipaparkan adalah penyaluran pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Edi mengatakan, pokir ini sangat diperlukan. Dan tentunya harus mengikuti aturan yang ada dan berbasis data. Untuk itu, harus melalui Reses yang kemudian disampaikan ke musyawarah pembangunan dan RKPD.
"Kita hanya perlu konsisten pada yang ada. Tentu saya berharap dari kegiatan ini informasi dan wawasan kita terbuka dan menjadi ilmu pengetahuan. Tapi yang lebih utama bagaimana fungsi tugas kami di Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar bisa berjalan dengan baik," harap Edi. (adv/moe)
Editor : Indra Zakaria