TENGGARONG – Pada tahun 2024 ini, tercatat dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ada sekitar 112 kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Anggota DPRD Kukar dari fraksi PDI Perjuangan Hairendra turut menyoroti fenomena ini. Ia mengatakan tingginya angka kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena situasinya sangat mendesak.
“Ini adalah hal yang sangat urgensi menurut kami. Harus ada sikap tegas dari pemerintah ataupun pihak penegak hukum. Kasus-kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi, karena sangat fatal dampaknya,” ujar Hairendra.
Hairendra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, jika terdapat keterbatasan dari aparat pemerintah maupun penegak hukum, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu menanggulangi persoalan ini.
Baginya, perlu ada langkah kolaboratif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat menjadi solusi dalam menekan angka kekerasan seksual di Kukar. Ia juga meminta agar penanganan kasus semacam ini diprioritaskan guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban, terutama perempuan dan anak-anak.
“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan, baik dari pemerintah, aparat, maupun masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan kasus ini terus terjadi,” pungkasnya. (adv/moe)
Editor : Indra Zakaria