Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Ketahuan Ibu Kandung dari Percakapan di WA  

Faroq Zamzami • Jumat, 24 Januari 2025 - 14:49 WIB
ilustrasi kekerasan
ilustrasi kekerasan

PROKAL.CO,TANJUNG REDEB – Tega nian ayah satu ini. Dia merudapaksa anak tirinya. Bukan sekali. Tercatat beberapa kali. Kasus inipun akhirnya terungkap.

Tindak asusila ini terjadi di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Kasusnya terungkap setelah ibu korban melaporkan kepada pihak berwajib, Sabtu (18/1/2025).

Saat ini, tersangka sudah berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (1) Jo UU RI 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.  "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiyah, mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani korban yang mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga: Mengaku Dilecehkan, Perempuan Cantik Laporkan Sekuriti Bandara H Asan Sampit  

“Kita tetap selalu melakukan koordinasi dengan seluruh stekholder termasuk dari pihak kepolisian dalam hal ini Unit PPA,” kata dia.

Pada kesempatan itu dia juga sangat menyayangkan terjadinya kasus ini. Dan untuk menekan agar tak terulang, dirinya akan tetap rutin melakukan sosialisasi dan kegiatan pencegahan lainnya. “Kejadian seperti ini sering dengan pelaku keluarga terdekat,” ucapnya.

Rabiatul juga meminta peran orangtua untuk bisa aktif memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka, dan terpenting terus memantau aktivitas anak. “Jika terjadi keganjalan terhadap tingkah laku anak, itu bisa langsung ditanya,” tuturnya. (aky/far)

 

Editor : Faroq Zamzami
#DPPKBP3A #berau #kasus #pulau derawan #asusila #Rudapaksa