Bendungan Riam Kiwa diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang selalu terjadi di Kabupaten Banjar. Apakah itu bakal terwujud?
****
Gubernur Kalsel, Muhidin menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar menjelang akhir bulan Januari tadi. Dengan didampingi Dirjen Bina Marga PU RI Roy Rizali Anwar, Plh Sekdaprov Muhammad Syarifuddin dan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Muhidin menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat sedang mencari solusi jangka panjang untuk mengatasinya.
Salah satunya melalui percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa, yang diperkirakan dapat mengurangi banjir di Kabupaten Banjar hingga 70 persen. "Kami akan terus berkoordinasi agar pembangunan bendungan ini bisa segera berjalan. Mudah-mudahan dalam lima tahun ke depan, kita bisa melihat hasilnya," katanya.
Pemkab Banjar juga yakin solusi untuk mengentaskan masalah banjir yang kerap terjadi di wilayahnya dengan mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Hal ini diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah dalam rapat evaluasi penanganan banjir bersama DPRD Kabupaten Banjar, Senin (3/2).
“Bendungan Riam Kiwa adalah solusi jangka panjang agar daerah kita bisa terbebas dari ancaman banjir,” ungkapnya. Ikhwansyah menyebut air luapan Sungai Martapura ini merupakan air kiriman dari wilayah hulu yang bisa ditanggulangi jika Bendungan Riam Kiwa sudah terbangun. Berhubung pembangunannya tak kunjung terlaksana, banjir pun masih jadi ancaman nyata bagi wilayah Kabupaten Banjar. “Kami masih terkendala beberapa hal dalam proses pembebasan lahannya,” kata Ikhwansyah.
Di antaranya proses alih fungsi lahan kawasan hutan kurang lebih seluas 5,81 hektare yang hingga saat ini masih berproses. Selain itu, pihaknya juga masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Bendungan ini rencananya dibangun di atas lahan kurang lebih seluas 765 hektare. Berlokasi di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.
Seluruh lahan tersebut, masih dalam proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. “Untuk pembebasan lahan memang tanggung jawab kami (Pemkab Banjar, red). Tapi tentu ini tidak boleh sembarangan dalam menjalankannya, harus sesuai sesuai dengan kajian dan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Berdasarkan desain yang disampaikan BWS Kalimantan III, waduk berpotensi untuk pengembangan irigasi lahan pertanian kurang lebih 1.800 hektare. Ada pula potensi tenaga listrik sekitar 6 megawatt, dan untuk penyediaan air baku sebesar 4.500 liter per detik.
Waduk Riam Kiwa memerlukan lahan kurang lebih 771,51 hektare. Selain diperlukan untuk area genangan 654,04 hektare, area konstruksi 41,39 hektare, akses jalan 18,6 hektare, dan penggunaan lain 5,81 hektare. Bendungan utamanya didesain dengan urukan batu inti tegak setinggi 51 meter, lebar puncak 8 meter, panjang puncak 490 meter dengan elepasi puncak berada dalam ketinggian positif sekitar 151 meter.
Proses ini, menurut Ihwansyah, bisa cepat terlaksana jika Pemprov Kalsel mengeluarkan SK Gubernur Provinsi Kalsel tentang penggunaan area yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa. “Pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel terus berupaya melakukan semua itu secara bertahap. Agar bendungan ini bisa sesegera mungkin bisa dibangun, demi penanganan banjir di Kabupaten Banjar,” paparnya.
Hal senada juga pernah disampaikan oleh Kepala BWS Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya saat ditanya terkait proses pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Eddy menyebut proses rencana pembangunan Riam Kiwa dalam tahap pengadaan lahan, berupa pengurusan PDSK bagi masyarakat terdampak.
"Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) untuk proses itu. Setelah proses ini selesai, baru akan dilaksanakan PDSK-nya," katanya. Eddy memastikan bahwa rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini masih berproses dan tidak dicoret oleh kementerian.
"Target pelaksanaannya awal 2028. Jadi kami perlu dukungan dari masyarakat Kalsel dan Kabupaten Banjar, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemkab Banjar bisa terus bersinergi," pesannya.
Berdasarkan desain yang disampaikan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini akan menampung 90,51 juta meter kubik air, dan volume sedimen 6,983 juta meter kubik. Hal ini diyakini mampu mereduksi banjir sampai 70 persen atau kurang lebih 255 meter kubik air/detik.
Minta Segera Dibangun
Solusi banjir yang bergantung dengan Bendungan Riam Kiwa ini menyita perhatian Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia meminta pemerintah untuk mempercepat prosesnya. Ia juga mengklaim sudah menyampaikan permasalahan banjir di Kabupaten Banjar tersebut dengan perwakilan Kementerian PU.
“Saya bilang jika banjir di Kabupaten Banjar dan sekitarnya ini sulit untuk diatasi kalau kita tidak membangun Bendungan Riam Kiwa,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (3/2).
Rifqi memberitahu ketika masih menjadi anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, tepatnya pada tahun 2020 lalu, sudah mendapatkan dana pinjaman luar negeri sebesar Rp1,5 triliun untuk memulai pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
“Tapi terpaksa tidak bisa terlaksana, karena persoalan lahan yang merupakan kawasan hutan,” terangnya. Bendungan Riam Kiwa pertama kali dirancang oleh Pangeran Muhammad Noor, yang memilih lokasi tersebut sebagai tempat ideal untuk pengendalian banjir. Namun, Rifky menyampaikan bahwa kawasan tersebut baru bisa diubah statusnya menjadi Area Penggunaan Lain (APL) pada tahun 2023, yang memungkinkan pembangunan bendungan.
Meski begitu, masih ada satu kendala lagi yang harus dihadapi, yaitu masalah ganti rugi lahan. “Belum bisa kita realisasikan karena sejumlah dokumen belum selesai,” jelas Rifky. Untuk menyelesaikan masalah ini, Rifky menekankan perlunya kerja sama dengan beberapa stakeholder terkait.
“Paling tidak ada empat stakeholder: Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pemprov Kalsel, dan Pemerintah Kabupaten Banjar. Saya kumpulkan semuanya, dan saya targetkan dalam dua minggu semua dokumen mereka selesai,” ungkapnya.
Setelah masalah dokumen selesai, Rifky mengatakan bahwa pihaknya akan meminta persetujuan dari Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menentukan besaran dana ganti rugi.
“Begitu ini selesai, kita akan minta approval ke Menko Perekonomian terkait nilainya. Uang sudah ada, kita bagikan ke masyarakat, baru Kementerian PU bisa bekerja. Paling cepat akhir tahun ini, kita baru bisa mulai pengerjaan,” jelas Rifky.
Proyek Bendungan Riam Kiwa tidak hanya diharapkan menjadi solusi untuk banjir tahunan. Tapi, juga mendukung program swasembada pangan.
“Kita harus berproses, kalau tidak, setiap tahun kita akan terus mengalami banjir. Kalau ini selesai, curah hujan tinggi dari hulu akan masuk dulu ke bendungan, sehingga tidak langsung mengalir ke wilayah kota (Martapura, red),” paparnya.
Tak kalah penting, tekan Rifqi, bendungan ini juga berfungsi untuk mendukung swasembada pangan nasional. “Kalau banjir, bagaimana kita bisa siap menjadi bagian dari swasembada pangan,” tanyanya.
Dua Desa Bakal Tenggelam
Ratusan warga yang tinggal di Desa Paramasan Bawah dan Angkipih, Kabupaten Banjar bakal kehilangan tempat tinggalnya jika Bendungan Riam Kiwa terealisasi. Lahan seluas 771,51 hektare yang diperlukan untuk Bendungan Riam Kiwa tersebut berada di dua desa itu.
Di Desa Angkipih, seluruh wilayah di desa ini bakal tenggelam oleh genangan Bendungan Riam Kiwa. Camat Paramasan, Muhammad Farid mengatakan berdasarkan data kependudukan milik Desa Angkipih, sebanyak 952 jiwa dari 284 KK yang tinggal di sana akan kehilangan rumah. “Rumah dan kebun warga di 6 RT yang ada, semuanya terdampak. Belum ada kejelasan nasib, apakah akan diganti atau tidak,” ucapnya.
Satuan kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III yang menangani proyek tersebut menargetkan masalah itu rampung 2024. Namun, hingga saat ini, proses pembebasan lahan itu belum beres. Terutama berkaitan dengan lahan masyarakat yang terdampak.
Farid mengakui persoalan ini terjadi karena seluruh lahan di sana dikelola secara adat oleh masyarakat, alias tidak ada yang bersertifikat seperti layaknya di perkotaan. “Mereka sudah turun temurun bermukim dan berkebun di sana. Jadi kasarnya lahan di sana adalah tanah adat mereka,” katanya.
Nasib yang sama juga dialami ratusan warga di Desa Paramasan Bawah. Di sini kurang lebih ada 100 KK yang terdampak langsung oleh pembangunan Bendungan Riam Kiwa. “Mereka itu adalah warga yang rumahnya tenggelam genangan,” kata Pembakal Paramasan Bawah, Suwardi.
Selain rumah, ada juga lahan yang dikelola secara adat, seperti kebun dan lahan pertanian milik 200 KK. Jumlah tersebut, kata Suwardi, belum termasuk warga yang tidak terdampak langsung karena lokasi tempat tinggal dan lahannya berdekatan dengan genangan.
“Mau tidak mau, mereka harus pindah ke lokasi lain, karena masuk radius genangan yang membuat lahan mereka tidak bisa lagi digunakan,” katanya.
“Sedangkan mata pencaharian warga di sana 90 persen bergantung pada alam,” tambahnya.
Masyarakat di Desa Paramasan Bawah dan Angkipih, kata Suwardi, mendukung sepenuhnya proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Namun tentu dengan sejumlah syarat. Di antaranya pemerintah mesti mengganti seluruh lahan yang dipakai warga. Baik sebagai area kebun tanam tumbuh, pemakaman, maupun wilayah yang dikeramatkan. "Terserah baik itu bentuknya ganti rugi atau ganti untung. Ini juga jadi keinginan warga Desa Angkipih," katanya.
Permintaan ini muncul karena masyarakat di Desa Paramasan Bawah dan Angkipih ingin diperlakukan sama seperti proses pembangunan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani Kabupaten Tapin. “Di sana mulai dari kebun, tempat yang dikeramatkan, hingga kuburan dan lahan yang dikelola secara adat, bisa diganti rugi,” bebernya.
Bendungan Riam Kiwa adalah upaya jangka panjang untuk menangani banjir di Kabupaten Banjar. Jika bicara jangka panjang bagian hilir, tegas Suwardi, tentu tidak boleh melupakan dampak yang dialami masyarakat di bagian hulu.
“Soalnya ratusan hektare lahan yang ditenggelamkan itu secara otomatis menghilangkan mata pencaharian masyarakat di sana,” tukasnya. Karena itulah, warga minta pemerintah juga harus menyikapi permasalahan ini dengan langkah jangka panjang. Jika ada penggantian, masyarakat setempat berharap nilainya jangan lebih rendah dari pembebasan lahan Bendungan Tapin. “Kalau lebih, Alhamdulillah,” katanya. Namun, dari pertemuan terakhir sekitar November 2024 lalu, belum ada membahas tentang upaya penggantian lahan warga.(*)
Editor : Indra Zakaria