Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkot Singkawang Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Lewat Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Wawan • Jumat, 13 Juni 2025 - 01:30 WIB

Photo
Photo

PROKAL.co, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, menyusul audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota pada Kamis (12/6/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam merumuskan langkah bersama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), terutama di kalangan pekerja sektor formal (Penerima Upah/PU) dan informal (Bukan Penerima Upah/BPU).

Hadir dalam audiensi ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak Suhuri, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Singkawang, dan jajaran perangkat daerah terkait, termasuk Kepala Bappeda Kota Singkawang.

Dalam paparannya, Erfan menyampaikan bahwa tingkat partisipasi tenaga kerja di Singkawang dalam program Jamsostek saat ini masih berada di angka 22,77 persen atau sekitar 16.684 pekerja. Sementara itu, sebanyak 73.236 pekerja lainnya atau 77,23 persen masih belum terlindungi.

“Angka ini menunjukkan masih terbukanya ruang yang sangat besar untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di Singkawang. Program ini merupakan hak dasar pekerja yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, kami mendorong adanya sinergi kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Singkawang untuk menjangkau kelompok pekerja yang rentan dan belum tersentuh,” tegas Erfan.

Ia menambahkan, inisiatif ini juga merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Suhuri dari BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Program ini memberikan bantuan tunai kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta yang telah menjadi peserta aktif Jamsostek.

“BSU menjadi bentuk konkret dukungan pemerintah sekaligus sebagai pemantik kesadaran bagi pekerja dan pemberi kerja untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kota Singkawang menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk integrasi program-program daerah guna mendukung peningkatan kepesertaan Jamsostek di berbagai sektor lapangan kerja.

Audiensi ini menjadi langkah awal menuju perlindungan tenaga kerja yang lebih menyeluruh di Kota Singkawang, sejalan dengan misi pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Editor : Wawan
#bpjs ketenagakerjaan