Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Keracunan Masal Program Makan Bergizi di PPU

Redaksi Prokal • 2026-02-14 07:00:00
H Baba
H Baba

PROKAL.CO, SAMARINDA- Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa sedikitnya 25 siswa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memasuki babak baru dengan pengawasan ketat dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Insiden yang dialami para pelajar setelah mengonsumsi menu dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut memicu keprihatinan luas, mengingat program ini seharusnya menjadi pilar peningkatan kesehatan peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Meski tengah menjalani tugas kedinasan di luar kota, ia memastikan bahwa koordinasi terus dilakukan untuk memantau kondisi para siswa yang sempat menjalani perawatan medis di puskesmas setempat. Pemeriksaan mendalam oleh tim kesehatan dan pihak berwenang dianggap menjadi langkah krusial untuk memetakan asal-usul bahan makanan serta prosedur pengolahannya.

Langkah tegas telah disiapkan oleh legislatif jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian dari pihak penyedia. H. Baba menegaskan bahwa proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam rantai produksi makanan tersebut. Lebih lanjut, Komisi IV berencana melakukan peninjauan lapangan secara langsung guna mengevaluasi tingkat kelalaian serta efektivitas pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.

Sorotan publik semakin tajam setelah identitas pengelola SPPG yang diduga berasal dari Yayasan Bakti Benuo Taka mencuat ke permukaan. Berdasarkan penelusuran dokumen resmi, kepengurusan yayasan tersebut disinyalir memiliki keterkaitan dengan tokoh politik dan pejabat daerah di PPU. Hal ini menimbulkan desakan agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan objektif tanpa dipengaruhi oleh latar belakang afiliasi tertentu.

DPRD Kaltim menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium. Jika ditemukan bukti pelanggaran berat, Dewan tidak segan merekomendasikan pencabutan status pelaksana bagi penyedia layanan tersebut. Investigasi bersama pihak kepolisian akan menjadi kunci dalam menentukan kelanjutan status hukum serta evaluasi total terhadap sistem distribusi pangan bergizi bagi siswa di Kalimantan Timur.(*)

Editor : Indra Zakaria