SAMARINDA – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang melakukan pengadaan mobil dinas pimpinan senilai Rp8,5 miliar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hal ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan secara nasional. Padahal, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memangkas alokasi anggaran yang tidak memberikan dampak langsung atau output terukur bagi pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltim, Andi Muhammad Arpan, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional kepala daerah ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama seiring dengan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026, sedangkan mobil ini sudah direncanakan dan dilaksanakan pada November 2025," ujar Arpan saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Kendaraan tersebut dipersiapkan untuk mendukung aktivitas kenegaraan dan mobilitas tamu negara yang kian intens ke wilayah Kaltim. "Kami sudah mengkaji ulang. Prinsipnya adalah kesesuaian kebutuhan dan harga yang sepadan dengan anggaran. Untuk tahun berjalan ini, dipastikan tidak ada pengadaan serupa," tutup Arpan.
Arpan menegaskan bahwa proses pengadaan ini secara administratif dilakukan pada November 2025, sebelum kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 diberlakukan secara ketat. Menurutnya, untuk tahun anggaran berjalan saat ini, pihaknya memastikan tidak ada lagi paket pengadaan serupa demi menyesuaikan dengan instruksi penghematan dari pemerintah pusat.
Dari sisi spesifikasi, kendaraan SUV Hybrid tersebut memiliki kapasitas mesin 3.000 cc. Pemprov Kaltim menilai spesifikasi ini masih dalam batas wajar dan sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, yang mengizinkan rentang mesin 3.000 hingga 4.200 cc untuk kendaraan dinas tertentu. Penggunaan teknologi Hybrid juga diklaim sejalan dengan konsep IKN yang mengedepankan kendaraan ramah lingkungan.
Pihak Biro PBJ menyatakan telah melakukan kajian mendalam sebelum unit tersebut didatangkan. Meski secara formal diperuntukkan bagi operasional gubernur, pada praktiknya mobil ini akan lebih banyak difungsikan sebagai transportasi akomodasi bagi tamu-tamu negara yang berkunjung. Arpan menekankan bahwa prinsip utama yang dipegang adalah kesesuaian antara kualitas barang dengan harga yang dibayarkan agar anggaran negara terserap secara tepat sasaran. Pihak Pemprov berargumen bahwa spesifikasi mobil SUV Hybrid dengan mesin 3.000 cc tersebut sangat relevan dengan kebutuhan di IKN yang mengedepankan teknologi ramah lingkungan.
Kini, pengadaan tersebut tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan publik yang berharap agar penggunaan fasilitas mewah tersebut benar-benar bisa memberikan kontribusi nyata bagi kelancaran urusan pemerintahan dan pelayanan di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Indra Zakaria