SAMARINDA — Di tengah tekanan fiskal yang semakin dinamis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini tengah mempercepat langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Prioritas utama diarahkan pada optimalisasi sumber pendapatan lokal serta penggalian potensi baru yang selama ini belum dimaksimalkan, salah satunya melalui reaktivasi ribuan sumur minyak tua dan tidak aktif di seluruh wilayah Kaltim.
Inisiatif besar ini muncul sebagai respons atas terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi teranyar tersebut membuka peluang emas bagi badan usaha lokal untuk mengambil alih dan mengelola kembali sumur-sumur minyak (idle wells) yang sudah tidak lagi dioperasikan oleh kontraktor besar. Langkah ini dinilai sebagai terobosan hukum yang dapat menghidupkan kembali aset-aset yang sempat terbengkalai.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah basis pendapatan daerah. Menurutnya, payung hukum tersebut memungkinkan BUMD, koperasi, hingga pelaku UMKM untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan mengaktifkan kembali sumur-sumur ini, Kaltim tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga turut serta memperkuat ketahanan energi nasional dari level daerah.
Saat ini, Pemprov Kaltim tengah melakukan pemetaan ulang terhadap lebih dari 3.000 titik sumur yang masuk kategori tidak aktif. Proses identifikasi dilakukan secara mendalam untuk menentukan sumur mana saja yang secara ekonomis masih layak untuk diproduksi kembali. Seno Aji menekankan bahwa strategi ini merupakan bagian dari upaya mengubah pola pikir pengelolaan daerah agar menjadi lebih produktif dan tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Selain fokus pada sektor migas, Pemprov Kaltim juga sedang mematangkan berbagai kebijakan paralel untuk memaksimalkan penerimaan lokal lainnya. Upaya tersebut mencakup optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan pajak, hingga program pemutihan pajak kendaraan. Melalui kombinasi strategi ini, pemerintah daerah optimistis dapat menciptakan ekosistem fiskal yang lebih sehat dan mandiri demi mendukung kelanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.(*)
Editor : Indra Zakaria