TANJUNG SELOR – Aksi pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin menjadi-jadi. Terbukti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengamankan pengetap.
Tak tanggung-tanggung sebanyak empat mobil diamankan usai melakukan pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Sabtu (19/1).
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menyampaikan, empat mobil yang diamankan mulai dari jenis Kijang Kapsul, Kijang Toyota hingga Pikap. Diketahui, aksi pengetap ini terjadi sejak Desember lalu.
“Mobil serta pengemudinya diamankan. Sebenarnya sudah diselidiki sejak Desember. Dan sudah diamankan, dengan melepas tangki modifikasinya. Tapi kembali dilakukan, sehingga diberikan tindakan tegas,” ucap Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra kepada Radar Kaltara, Minggu (20/1).
Dijelaskan, diamankannya para pengetap bermula dari informasi masyarakat yang kerap kehabisan BBM. Padahal, SPBU dijaga ketat personel Satpol PP. Namun, pelaku tetap nekat melakukan aksinya.
Lanjutnya, para pengetap telah menjadi target. Sebab, kondisi SPBU kerap mengalami kekosongan BBM. Ditambah lagi, terjadi antrean panjang. Kemudian, penyelidikan dilakukan di mana setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Alhasil ditemukan empat kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi pada bagian tangkinya.
“Beberapa hari ini antrean panjang kemudian kekurangan BBM. Makanya kita langsung melakukan penyelidikan mengenai penyebabnya. Kita lakukan penyelidikan dengan membagi dua tim. Setiap kendaraan yang masuk, kita periksa. Ternyata, tangkinya sudah dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM,” bebernya.
Saat pengetap diamankan, pihaknya lebih mengedepankan pembinaan. Hanya saja, ketika memang hasil pemeriksaan lebih kepada unsur pidana terpenuhi, tentunya dilanjutkan ke jalur hukum. “Kita belum lakukan upaya penyidikan, masih sebatas pembinaan dulu. Apabila dalam proses pemeriksaan bisa memenuhi unsur pasalnya baru dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti empat kendaraan telah diamankan Dit Krimsus Polda Kaltara. Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan terhadap barang bukti itu, untuk mengetahui BBM tersebut diperuntukan untuk apa. “Pemeriksaan kita fokuskan terhadap barang bukti ingin dibawa ke mana, apakah diperjual belikan lagi atau bagaimana. Nanti diinformasikan lagi,” pungkasnya. (akz/eza)
Editor : anggri-Radar Tarakan