BELAKANGAN ini Kota Tarakan mengering. Gundukan pasir di sepanjang jalan pun beterbangan alias berdebu dan cendurung membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Yonsep mengatakan dari hasil laporan pengawas kebersihan di lapangan, kondisi di sepanjang Jalan Aki Balak, tepatnya daerah Bandar Udara Internasional Juwata hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tarakan, berisiko.
Lantaran sepanjang jalan dipenuhi gundukan pasir. Apalagi cuaca Tarakan saat ini kemarau. Debu berterbangan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas, khususnya pengendara. “Pasir di sepanjang jalan, akibat dari pasir yang tercecer atau jatuh saat dibawa kendaraan seperti truk. Kalau dibiarkan atau hanya petugas kebersihan yang menyapu saja, kan tidak mungkin,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/3).
Alhasil, dari DLH mengambil sikap untuk membersihkan pasir di sepanjang jalan sekitar dua kilometer (km). Mengangkut pasir dan menyemprot dengan air. Namun bagaimana dengan gundukan pasir di daerah Batalyon Infanteri Raider 613/Raja Alam?
Yonsep mengatakan gundukan pasir tersebut membutuhkan normalisasi yang lebih ekstra. Itu pun bukan di bawah kewenangan DLH.
“Kalau daerah 613 dengan kondisi gundukannya lebih tinggi, di bawah kewenangan DPUTR. Dari kami memang menjaga kebersihan jalan, tapi untuk normalisasi di daerah 613 kewenangan dari DPUTR,” jelasnya.
Kendati demikian, gundukan pasir di beberapa titik menuju daerah Juata ini membutuhkan penanganan. Apalagi poros Jalan Aki Balak ini akses penghubung satu-satunya menuju daerah Juata.
Tidak hanya instansi pendidikan, tetapi juga beberapa perusahaan besar. Aktivitas masyarakat pun tinggi. “Kan ada masyarakat dari perkotaan kerja di daerah Juata juga, jadi aktivitas di daerah itu tinggi. Jangan sampai berisiko kepada masyarakat, dan tugas kami normalisasi pasir yang dapat mengganggu pandangan masyarakat,” bebernya.
Tidak hanya berdebu. Tetapi gundukan pasir pun dapat mengakibatkan pengendara, khususnya kendaraan roda dua celaka. “Bisa jatuh karena pasir kering begitu. Apalagi bersusulan sama truk, pasti berdebu, kelilipan dan tidak konsentrasi bawa kendaraan, bahaya juga. Jadi tadi kami tidak hanya kumpulkan, tapi disemprot dengan air,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara. Lebih khusus kendaraan besar atau truk yang membawa pasir maupun tanah, agar menutup bak dengan terpal. “Pengendara jangan lalai. Apalagi musim kemarau, berdebu. Pengangkut pasir supaya menutup baknya dengan terpal, pasirnya tidak jatuh,” imbaunya.
Salah seorang warga yang berjualan di Jalan Aki Balak, Agus (38) mengaku sudah biasa dengan debu yang berterbangan di sepanjang jalan. Apalagi ia membuka warung kecilnya ini sejak puluhan tahun.
Meski demikian, terkadang ia pun merasa kesal karena debu bertambah parah. Maklum adanya proyek pembangunan di daerah Tarakan Utara, kendaraan besar pun banyak berlalu lalang. Menjelang sore hari, biasanya ia menyiram bagian depan warungnya. Dengan maksud, debu tidak berterbangan. “Sudah lama kita jualan, jadi debu begini sudah biasa. Tapi mungkin karena banyak proyek di daerah Juata, banyak truk lewat berdebu juga, paling kita siram-siram saja supaya basah,” katanya.
Dilanjutkannya, tidak hanya debu. Tetapi Kamis (28/2) sore, tampak kabut asap. Ia pun merasa udara yang dihirup sudah tak sehat.
“Seperti ada kabut juga. Mungkin ada yang bakar lahan, atau lahan terbakar, karena kalau sore itu banyak asap. Kalau begini terus kan sakit juga,” tutupnya.
2019, SUDAH 11 KASUS
Sedikitnya 11 kasus kebakaran lahan terjadi di awal 2019 di Kota Tarakan. Jumlah tersebut tentunya merupakan yang terbesar dari tahun-tahun sebelumnya. Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan mencatat di tahun 2018 hanya terjadi 18 kasus saja. Tentunya, dalam 10 bulan ke depan bisa saja angka kebakaran lahan di tahun 2019 dapat jauh melebihi angka kebakaran di tahun 2019.
“Untuk awal 2019 ini dari laporan yang kita rangkum itu sudah terjadi 11 kasus kemarin saja ada 4 kasus dalam hari yang sama kalau tidak salah. Cukup besar karena terjadinya hanya ada perbedaan jam saja,” tutur Kepala Seksi (Kasi) PMK Tarakan Sem Rura, Kamis (28/2).
Pihaknya sudah tidak melihat adanya titik api. Meski demikian, ia menerangkan jika potensi kebakaran masih ada. Sehingga pihaknya tetap mewaspadai kebakaran dapat terjadi lagi. Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat adanya asap yang berasal dari lahan gambut.
“Untuk sementara dari pantauan kami sejauh ini sudah tidak ada titik api artinya tidak kebakaran lagi. Namun kami tetap waspada karena saat ini memang musim kemarau jadi adanya potensi selama kemarau masih terus ada. Imbauan kepada kepada masyarakat segera melapor jika melihat adanya asap,” imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan luas lahan yang terbakar dalam 11 kasus kebakaran lahan yang terjadi.
“Kalau total luasnya kita belum bisa memastikan yah. Mungkin itu dari penyelidikan kepolisian. Tapi dalam beberapa kasus tidak ada pemukiman atau usaha masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.
Ia menerangkan, setidaknya terdapat beberapa titik yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan di saat musim kering saat ini. Yaitu lahan di sekitar Pantai Amal, Kampung Enam, Kampung Empat, Karang Harapan dan area Tarakan Utara. Kebakaran lahan yang terjadi bisa saja terjadi bukanlah murni dari faktor alam. Melainkan adanya faktor keterlibatan manusia.
“Area rawan itu kalau kemarau seperti ini adalah lahan area Tarakan Utara, Tarakan Timur, Pantai Amal, juga sekitar wilayah Intraca yang masih banyak orang buka lahan itu pastinya rawan. Kami tidak tahu apakah ini karena terik matahari atau memang ada yang memanfaatkan kondisi kemarau,” duganya.
Banyaknya pembukaan lahan menjadi perkebunan menimbulkan sedikit kecurigaan. Meski begitu ia mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Seperti di seberang STM kemarin itu kan karena ada orang bakar sesuatu. Kami berharap masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan membakar kalau bisa dirintis saja. Karena kalau apinya menyebar dapat merugikan banyak orang,” terangnya.
BMKG SEBUT MASIH AMAN
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran (PMK) Sem Rura Tarakan melanjutkan saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pemadaman yang terjadi pada dua titik yaitu di Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Tengah.
“Yang di Suwaran itu lanjutan yang kemarin.
Saat ini kami masih berupaya memadamkan apinya. Memang apinya tidak terlalu besar, cuma sulit dijangkau,” tuturnya
kemarin (1/3).
Ia menerangkan, karena sulitnya menjangkau titik api secara menyeluruh, pihaknya hanya fokus pada arah permukiman. Ia menerangkan meski jarak titik api dan permukiman cukup jauh namun pihaknya tetap waspada mengingat kondisi angin dapat membuat api bergerak dengan cepat.
“Anggota masih berusaha untuk menjangkau titik api. Untuk bagian dalam kami sedikit kesulitan menjangkaunya. Kita berdoa semoga api tidak ke dekat permukiman,” tuturnya.
Prakirawan cuaca BMKG Tarakan Wiliam Sinaga menjelaskan, jika cuaca dalam 1 minggu masih berstatus cerah berawan. Di kisaran 24-32 derajat celsius.
Jika cuaca dalam beberapa hari terakhir dan beberapa hari ke depan diprediksi tidak jauh berbeda. Hal tersebut dikarenakan arah angin yang bertiup dari timur laut bergerak lurus sehingga pergerakan yang lurus tidak membentuk awan hujan. Hal itulah yang menyebabkan kondisi Kota Tarakan beberapa hari terakhir tidak diguyur hujan.
“Jadi memang kalau diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
HOTSPOT DI TARAKAN UTARA
Mengenai banyaknya kabut asap yang disebabkan adanya kebakaran lahan, kata dia, kondisi tersebut masih cukup aman. Hal tersebut dikarenakan angin yang bertiup dengan garis lurus berlekuatan 7,0 knot. Sehingga dengan kekuatan hembusan angin tersebut menggiring asap di udara. Meski demikian, ia aktivitas penerbangan harus tetap waspada.
“Dari pengamatan kami hari ini kabut asap masih kategori tipis jarak pandang masih jauh. Angin juga kan 7 knot jadi asapnya ini disapu angin. Untuk penerbangan masih aman dan pelayaran laut juga. Tapi tetap harus waspada,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk saat ini Kota Tarakan memiliki 4 titik Hotspot yang semuanya terdapat di Tarakan Utara. Meski demikian ia tidak dapat menyebut lokasi tersebut secara detail mengingat tidak adanya keterangan pada alat yang dimiliki. “Untuk Kota Tarakan saat ini ada 4 titik hotspot. Dan keempat hotspot itu semua di Tarakan Utara. Tapi kita tidak bisa jelaskan yah titik detail lokasinya karena di alat kita tidak menjelaskan alamat kelurahannya,” imbuhnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Supriono menerangkan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait luas lahan yang terbakar dalam seminggu terakhir. Selain itu, pihaknya telah membuat surat edaran di masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Saat ini kami masih mengumpulkan data untuk mengetahui luas lahan yang terbakar. Kami belum bisa menduga-menduga karena untuk menjangkaunya juga tidak mudah. Kami juga sudah membuat surat edaran ke masyarakat berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Walau demikian, ia menjelaskan jika banyaknya kabut bukanlah sepenuhnya berasal dari kabut terbakarnya lahan di kota Tarakan. Namun kabut tersebut merupakan dampak kiriman yang terjadi akibat adanya kebakaran di wilayah kaltara lainnya. Meski demikian, ia menerangkan jika kabut tersebut cukup aman untuk ekosistem lainnya.
“Selama ini kami belum melakukan pemeriksaan secara khusus yah, namun kalau dari pantauan kami, ini kan sebenarnya yang besar itu kebakaran dari luar daerah seperti Nunukan dan Malinau itu cukup besar dan terjadi berhari-hari. Kalau untuk kabut terhadap air dan penampungan air itu masih aman,” urainya.
Ia menerangkan, jika ada oknum yang terlihat sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, maka pelaku tersebut terancam pidana dan denda. “Jelas ada pidana, tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas dan jelas tercantum tentang ketentuan pidana pasal 97-123. Salah satunya adalah dalam pasal 103 yang berbunyi setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak tiga miliar rupiah,” pungkasnya.
API MEREMBET RUMAH WARGA
Kebakaran juga terjadi Kamis (28/2) di halaman rumah salah seorang warga pada Gang Sipadan RT 19 Nomor 33, Jalan Agus Salim, Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan. Bermaksud membakar sampah, ternyata tanpa disangka-sangka api yang awalnya kecil kemudian merembet, membakar pohon bambu dan beberapa tanaman di sekitar titik awal Aspiani membakar sampah.
Salah seorang saksi mata bernama Aspiani (41) menuturkan, sekitar pukul 14.30 WITA ia menyapu dan mengumpulkan sampah-sampah yang berserakan di halaman rumah tinggalnya. Setelah dirasa cukup banyak, setengah jam kemudian atau sekitar pukul 15.30 WITA, tumpukan sampah yang terdiri dari sampah plastik dan sampah daun kering tersebut ia bakar. Hal itu diakuinya sudah seringkali dilakukan. Slogan kecil kawan besar jadi lawan, mungkin tepat untuk menggambarkan kejadian ini. Bagaimana tidak, api yang awalnya kecil tersebut perlahan membesar dan meluas.
“Gak nyangka. Terkejut saya melihat api merayap ke dalam pohon bambu. Saya tidak perhatikan di sebelah pohon bambu. Itu karena saking tebalnya asap,” tuturnya.
Api semakin membesar karena cuaca yang cukup panas ditambah lagi kencangnya angin. Kencangnya angin dikarenakan tempat ia dan keluarga tinggal datarannya cukup tinggi, yang berada dekat dengan gunung bata. Api semakin membesar, membakar sejumlah pohon bambu.
“Karena api membakar bambu, terdengar letupan seperti tembakan,” ujarnya.
Melihat situasi yang semakin memburuk, ia langsung menuju ke salah satu rumah tetangganya yang kebetulan merupakan salah seorang personel PMK Tarakan. Ia melaporkan kejadian tersebut dan kembali ke rumahnya untuk melihat situasi.
“Saya bertahan di depan rumah dan saya siram air dari profil(tangki). Ada beberapa tanaman yang ikut terbakar. Tidak ada barang berharga yang terbakar,” tuturnya.
Komandan Sektor PMK Barat Lasius yang ditemui Radar Tarakan usai melakukan pemadaman menerangkan, sekitar pukul salah satu anggota PMK Kota Tarakan bernama Heri yang kebetulan tidak bertugas (off, Red), menerima informasi terjadinya kebakaran dari salah seorang warga di Gang Sipadan, Gunung Bata, Kelurahan Sebengkok Tarakan. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke PMK Sektor Barat melalui sambungan telekomunikasi.
“Informasi ke PMK Sekor Barat sekitar pukul 15.45 WITA. Dan kami segera menuju ke lokasi,” ungkapnya.
Sebanyak 8 personel dan 3 unit armada, yang terdiri dari 1 unit armada fire serta 2 unit armada supply diturunkan untuk menangani kebakaran ini. Saat dirinya tiba di lokasi, ia memperhatikan terjadi kebakaran pada tumpukan sampah dan pohon bambu tersebut , ternyata juga merembet pada jaringan pipa gas (jargas). Ia kemudian menghubungi pihak jargas PGN. Setelah dilakukan pemadaman, personel PMK Kota Tarakan kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terjadi kebakaran lagi. “Tidak ada kendala dalam proses pemadaman,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada warga untuk selalu memperhatikan dan waspada apabila sedang membakar sampah. Apalagi saat ini cuaca panas dan dalam kurun waktu terakhir tidak turun hujan. Untuk itu, ia lebih menganjurkan agar masyarakat untuk tidak membakar sampah. “Apalagi ini kering, kemarau,” tuturnya. (*/one/*/zac/*/jhn/lim)
Editor : izak-Indra Zakaria